Berita Nasional Terkini
Rekonstruksi Pembunuhan Imam Masykur Digelar, Pilu Ibu Korban Lihat sang Anak Dihabisi Praka RM
Rekonstruksi pembunuhan Imam Masykur digelar, pilu ibu korban lihat sang anak dihabisi Praka RM.
Bencana Karhutla Juga Ancam Gedung SMAN 1 Jejangkit Kabupaten Barito Kuala Kalsel
Ia memastikan, pasal tersebut bukan satu-satunya pasal yang akan diterapkan.
"Rencananya pasal pembunuhan berencana 340 KUHP. Pasal tambahan lain nanti akan kita sampaikan pada saat pelimpahan," kata Irsyad.
Irsyad mengatakan berkas penyidikan bakal segera diserahkan kepada oditur miter untuk dilakukan penuntutan.
Rencananya, kata dia, berkas penuntutan akan diserahkan pekan ini.
"Sesegera mungkin, jadi mungkin dalam waktu minggu ini maksimal minggu depan berkas ini ke oditur," kata dia.
Selain itu, kata dia, penyidik Polda Metro Jaya juga akan meminta keterangan tambahan terkait kasus tersebut.
Rencananya permintaan keterangan tambahan untuk tiga tersangka sipil dalam kasus tersebut akan dilakukan pekan ini juga.
"Memang saya dapat informasi dari pihak Polda Metro Jaya akan meminta keterangan tambahan. Mungkin akan dilaksanakan dalam minggu ini juga," kata dia.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.