Berita Nasional Terkini

Siswi SD Buta di Gresik Ungkap Kakak Kelas yang Diduga Colok Matanya

Informasi baru kasus siswi SD di Menganti, Kabupaten Gresik, Jawa Timur buta diduga dicolok tusuk pentol temannya akhirnya terungkap.

HO
Kasus siswi SD dicolok matanya oleh kakak kelas hingga buta membuat nasib sang ayah terancam dari pekerjaan. Informasi baru kasus siswi SD di Menganti, Kabupaten Gresik, Jawa Timur buta diduga dicolok tusuk pentol temannya akhirnya terungkap. 

Latar belakang pelaku masih anak-anak, tidak bisa dipidana.

Hanya saja, pihaknya ingin sebelum kasus ini berakhir damai proses penyelidikan harus terlebih dahulu berjalan sesuai prosedur.

"Tetapkan dulu pelakunya. Lalu buat solusi untuk mendampingi penyembuhan mata korban. Kemudian, bupati, kepala dinas, serta camat minta maaf kepada masyarakat karena sudah gagal menjaga keselamatan ketika berada di sekolah," tandasnya.

Hingga berita ditulis, surya.co.id belum berhasil menghubungi Camat Menganti yang namanya disebut oleh Komnas PA.

Sebelumnya, pengacara keluarga SA, Abdul Malik menghimbau berbagai pihak untuk tidak melakukan intervensi pada keluarga korban.

Pasalnya ia sempat melihat adanya draft permohonan maaf yang diberikan kepada keluarga korban untuk menyudahi laporan kepolisian atas tindakan penusukan mata dan bullying pada anaknya.

Abdul Malik mengungkapkan saat ini kondisi SA semakin membaik, ia menduga karena SA masih kecil sehingga kondisi matanya bisa pulih lebih cepat.

Pemeriksaan selama di rumah sakit juga cenderung mengarah ke kondisi psikologis SA yang belum stabil, karena selama jalannya proses pemeriksaan mata SA tidak bisa fokus.

"Kami berharap korban segera membaik dan bisa kembali normal matanya sampai 90 persen. Sementara itu proses hukum juga terus berlangsung,"tegas Abdul Malik saat mendampingi SA melakukan pemeriksaan mandiri di Surabaya Eye Clinic di Jalan Jemursari, Surabaya, Jumat (22/9/2023).

Sebelumnya, pejabat sementara (Pjs) Ketua Umum Komnas PA, Lia Latifah mengatakan dari informasi yang didapat pelaku pemalakan tersebut tidak lain merupakan kakak kelas yang menusuk korban.

(Kiri) Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Aldhino Prima Wirdhan saat menemui SA, Senin (18/9/2023). (Kanan) SAH melihat proses mediasi di ruang kelas SDN 236 Gresik, Sabtu (16/9/2023).
(Kiri) Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Aldhino Prima Wirdhan saat menemui SA, Senin (18/9/2023). (Kanan) SAH melihat proses mediasi di ruang kelas SDN 236 Gresik, Sabtu (16/9/2023). (TRIBUNJATIM.COM/WILLY ABRAHAM)

"Pemalakan ini rupanya menurut korban bukan sekali. Sudah sering dipalak sama kakak kelasnya yang ini tadi," kata Lia saat dikonfirmasi di Pasar Rebo, Jakarta Timur, Jumat (22/9/2023).

Ironinya tindak pemalakan tersebut selalu terjadi di lingkungan sekolah, tapi luput dari pengawasan pihak sekolah sehingga kasus terus-menerus terjadi hingga mengakibatkan korban trauma.

Padahal menurut Komnas PA dalam Pasal 54 UU Nomor 23 tahun 2022 pihak sekolah atau lembaga pendidikan lain wajib melindungi anak dari segala tindak kekerasan di lingkungan sekolah.

"Sering dimintain uang anak ini sama si pelaku (penusukan) tadi. Jadi ada kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah tapi pihak sekolah tidak mengetahui hal itu," ujarnya.

Lia menuturkan luputnya kasus kekerasan dialami korban menunjukkan pihak sekolah lalai terhadap pencegahan kasus kekerasan, karena mereka harusnya pro aktif mencegah kasus.

Baca juga: Hotman Paris Turun Tangan di Kasus Siswi SD Buta usai Dicolok Kakak Kelas, Siap Bantu

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved