Berita Nasional Terkini

Camat Ancam Ayah Siswi yang Buta Dicolok Kakak Kelas: Dipecat Jika Tak Cabut Laporan dan Minta Maaf

Samsul Arif diancam dipecat dari jabatannya sebagai sekretaris Desa Randu Padangan jika tak cabut laporan di polisi dan minta maaf.

tribunjatim.com/Willy Abraham
Siswi SD di Gresik buta dicolok tusuk pentol, SA melihat proses mediasi di ruang kelas SDN 236 Gresik, Sabtu (16/9/2023). Camat Menganti, Gresik disebut mengancam Samsul Arif,  ayah siswi SD yang buta diduga dicolok kakak kelas. Samsul Arif diancam dipecat dari jabatannya sebagai sekretaris Desa Randu Padangan jika tak cabut laporan di polisi dan minta maaf. 

TRIBUNKALTIM.CO - Camat Menganti, Gresik disebut mengancam Samsul Arif,  ayah siswi SD yang buta diduga dicolok kakak kelas.

Samsul Arif diancam dipecat dari jabatannya sebagai sekretaris Desa Randu Padangan jika tak cabut laporan di polisi dan minta maaf.

Kasus siswi SD yang buta diduga dicolok matanya oleh kakak kelas berimbas pada pekerjaan sang ayah.

Nasib pekerjaan sang ayah terancam.

Baca juga: Hotman Paris Turun Tangan di Kasus Siswi SD Buta usai Dicolok Kakak Kelas, Siap Bantu

Baca juga: Rekaman CCTV Siswi SD di Gresik yang Matanya Ditusuk hingga Buta Hilang, Nasib Kepala Sekolah

Baca juga: Kasus Siswi SD Buta di Gresik: Kepala Sekolah Terancam Turun Jabatan, Polisi Periksa Rekaman CCTV

Sang ayah dipaksa Camat untuk mencabut laporan di kantor polisi.

Jika tidak melakukan hal itu, maka sang ayah bakal dipecat.

Hal itu disampaikan, kuasa hukum siswi SDN di Gresik berinisial, SH (8) yang diduga dicolok menggunakan tusuk bakso hingga buta menyebut, ayah korban mendapatkan intimidasi dari Camat Menganti, Hendriawan Susilo.

Pengacara keluarga korban, Abdul Malik mengungkapkan hal itu saat menemani SH melakukan pemeriksaan kembali mata kanannya di Surabaya Eye Clinic, Jumat (22/9/2023).

Ketika itu, Abdul mengatakan, dugaan intimidasi yang dilakukan oleh Camat kepada ayah korban, Samsul Arif (36) diperkirakan terjadi, pada Rabu (20/9/2023) lalu.

“Ada intimidasi yang dilakukan oleh seseorang. Kemarin camat menemui klien kami, disuruh buat pernyataan bahwa berita ini berita hoaks,” kata Malik, di sela pemeriksaan korban, Jumat (22/9/2023).

Camat Menganti disebut memaksa Samsul untuk meminta maaf karena telah membuat kegaduhan.

Selain itu, ayah korban juga diminta mencabut laporan terkait kejadian itu di Polres Gresik.

“Harus mencabut (laporan), kalau tidak mencabut nanti klien kami akan dipecat dalam tempo lima hari."

"Klien kami memang sekretaris Desa (Randu Padangan),” jelasnya.

Baca juga: Pelaku yang Colok Mata Siswi SD Gresik hingga Buta Sering Malak Uang, Kepsek Enggan Komentar

Sedangkan, Malik sendiri menyayangkan tindakan intimidasi yang dilakukan Camat Menganti tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved