Berita Kukar Terkini
Upaya Pemkab Kukar dan Jerman Kurangi Dampak Perubahan Iklim via Ekosistem Gambut
Kabupaten Kutai Kartanegara siap menjalin kemitraan strategis dengan Jerman dalam mengelola ekosistem gambut.
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Kabupaten Kutai Kartanegara siap menjalin kemitraan strategis dengan Jerman dalam mengelola ekosistem gambut yang luasnya mencapai 255.664 hektare.
Tim Penilaian Proyek dari Pemerintah Jerman bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pun telah tiba di Kutai Kartanegara untuk Appraisal Mission atau misi penilaian proyek.
Kemitraan ini bertujuan untuk menjalankan pengelolaan ekosistem gambut dan lahan basah yang vital.
Ekosistem gambut memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem dan mengurangi dampak perubahan iklim di Kukar, Kalimantan Timur.
Baca juga: Eropa Kena Gelombang Panas Sampai Dekati 40 Derajat Celcius, Efek Perubahan Iklim
Dalam pernyataan resminya, Direktorat Pengendalian Kerusakan Ekosistem Gambut KLHK RI, Huda Achsani menjelaskan, Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (RPPEG) di Kukar telah dirancang untuk jangka waktu 30 tahun, mulai dari tahun 2022 - 2053.
"Muatan RPPEG terdiri dari rencana pemanfaatan, pengendalian dan pemeliharaan ekosistem gambut, serta mitigasi dan adaptasi terhadap perubahan iklim," kata Huda, Selasa (26/9/2023).

Ia menjelaskan, pemanfaatan ekosistem gambut sebagai representasi dari daya dukung, karakteristik dan sifat gambut untuk memastikan keberlanjutannya.
Sebab memiliki fungsi utama perlindungan dan keseimbangan tata air, penyimpanan cadangan karbon, dan pelestarian keanekaragaman hayati.
"Fungsi budidaya ekosistem gambut adalah untuk menunjang produktivitas kegiatan budidaya sesuai daya dukungnya," sambungnya.
Baca juga: 30 Hektare Lahan Gambut di Muara Kaman Kukar Terbakar, Diduga Ada Kesengajaan
Sedangkan mitigasi dan adaptasi bagian dari pelestarian fungsi ekosistem gambut sebagai salah satu komponen pengendali perubahan iklim.
Mitigasi meliputi upaya mereduksi emisi gas rumah kaca dan mempertahankan stok karbon di ekosistem gambut.

Adaptasi terdiri dari upaya mengurangi kerentanan ekosistem maupun kerentanan masyarakat sekitar ekosistem gambut terhadap perubahan iklim.
“Pertemuan ini sebagai langkah percepatan tahap kedua dalam memformulasikan kerjasama terkait pengelolaan lahan gambut, khusuanya di Kutai Kartanegara,”
pungkasnya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.