Berita Nasional Terkini
Siswa SMP di Cilacap yang Brutal Hajar Adik Kelas Jadi Tersangka dan Terancam Pasal Berlapis
Siswa SMP di Cilacap yang brutal hajar adik kelas jadi tersangka dan terancam pasal berlapis. Pelaku ternyata sudah beberapa kali pindah sekolah.
MK bahkan mengancam siswa lain yang hendak melerai perundungan tersebut.
Motif Bullying
Sementara itu, kasus bullying ini dipicu kekesalan MK terhadap korban yang mengaku sebagai anggota geng Barisan Siswa.
Adapun MK merupakan ketua dari geng tersebut.
Kapolresta Cilacap, Kombes Fannky Ani Sugiharto menyebut MK merasa kesal karena korban membawa nama geng Barisan Siswa untuk menantang kelompok lain.
"Dia sempat menantang ke luar," ucap Fannky, dikutip Tribunnews.com dari TribunJateng.com, Kamis (28/9/2023).
"Akhirnya, dia bertemu dengan ketua 'Barisan Siswa' yang telah menjadi viral dalam video itu."
Akibat dari kejadian ini, korban mengalami luka lebam di sejumlah bagian tubuh.
Korban telah menjalani visum di RSUD Majenang, Cilacap, pada Selasa (26/9/2023).
"Korban FF sudah menjalani visum pada Selasa kemarin, tetapi untuk hasil medisnya mungkin nanti sama pihak kepolisian," ungkap Humas RSUD Majenang, Muhamad Fadil Sayekti.
Meski menjalani visum, korban menolak dirawat di RSUD Majenang.
Korban langsung dibawa kembali ke rumah oleh pihak keluarga setelah menjalani visum.
Sosok Tersangka
MK merupakan siswa kelas 9 SMP, sedangkan korban yang berinisial FF merupakan siswa kelas 8 SMP.
Sebelum bersekolah di SMP N 2 Cimanggu, MK sempat mengenyam pendidikan di sebuah Pesantren daerah Tasikmalaya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.