Berita Nasional Terkini
Siswa SMP di Cilacap yang Brutal Hajar Adik Kelas Jadi Tersangka dan Terancam Pasal Berlapis
Siswa SMP di Cilacap yang brutal hajar adik kelas jadi tersangka dan terancam pasal berlapis. Pelaku ternyata sudah beberapa kali pindah sekolah.
TRIBUNKALTIM.CO - Siswa SMP di Cilacap yang brutal hajar adik kelas jadi tersangka dan terancam pasal berlapis.
MK (15) siswa SMP di Cilacap akhirnya jadi tersangka setelah aksi brutalnya memukuli adik kelasnya, FF (14).
Tak hanya MK, satu siswa lainnya WS (14) juga ditetapkan sebagai tersangka.
Bahkan MK terancam dijerat pasal berlapis meski masih di bawah umur.
Polresta Cilacap memberikan kabar terbaru terkait kasus perundungan atau bullying siswa SMPN 2 Cimanggu, Cilacap, Jawa Tengah.
Baca juga: Viral Video Penganiayaan Siswa SMP di Cilacap, Komisi X DPR RI Sebut Bukan Kenakalan Remaja
Baca juga: Kakak Kelas yang Bully Juniornya di Cilacap Sempat Berpose ke Kamera Saat Lakukan Aksinya
Baca juga: Viral Siswa SMP di Cilacap Pukuli Adik Kelas hingga Lemas, Polisi Tangkap 5 Remaja
Dua siswa SMP berinisial MK (15) dan WS (14) telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Kasat Reskrim Cilacap, Kompol Guntar Arif Setiyoko mengatakan MK dan WS dinyatakan bersalah atas kasus bullying terhadap FF (14) yang masih duduk di bangku kelas 8 SMP.
Sebelum menetapkan keduanya sebagai tersangka, polisi telah memeriksa sejumlah saksi, yakni siswa, pihak sekolah, dan keluarga.
"Dari pemeriksaan saksi, betul kejadian itu (perundungan) ada," ucap Guntar, dikutip dari kanal YouTube Sapa Indonesia Siang Kompas TV, Kamis (28/9/2023).
"Yang menjadi alat bukti selain video (perundungan) itu, jelas keterangan saksi. Kami juga sudah melakukan visum untuk melihat luka-luka yang dialami korban."
Mengingat usia kedua tersangka yang masih di bawah umur, proses hukum akan dijalankan sesuai Undang-undang Sistem Peradilan Anak.
Kendati demikian, Guntar menyinggung peluang kedua tersangka dijerat pasal berlapis.
"Tapi melihat perkembangan yang ada pada korban, kemungkinan nanti kita pakai pasal berlapis," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus bullying siswa SMP di Cilacap ini menuai perhatian setelah video penganiayaan beredar luas di media sosial.
Dalam video, terlihat MK yang mengenakan topi hitam secara brutal menganiaya korban.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.