Berita Paser Terkini
Anggota DPRD Paser Ahmad Rafi'i jadi Terdakwa Kasus Surat Palsu, Jadwal Sidangnya Ditunda
Menurut Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Balikpapan, Handaya Artawijaya, penahanan terhadap tersangka Ahmad Rafi'i dilakukan.
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Anggota DPRD Paser dari Fraksi Nasdem, Ahmad Rafi i, ditahan di Rutan Balikpapan terkait penggunaan surat palsu.
Sebelumnya Kasus ini telah berhasil dilimpahkan ke Kejari Balikpapan untuk proses lebih lanjut.
Menurut Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Balikpapan, Handaya Artawijaya, penahanan terhadap tersangka Ahmad Rafi i dilakukan sepekan yang lalu.
Penahanan ini terjadi dalam tahap dua penyidikan kasus, saat penyerahan tersangka beserta barang bukti dari kepolisian ke kejaksaan.
Baca juga: Ketua DPRD Paser Sebut Sudah Hubungi Rafii yang Diduga Terlibat Pemalsuan Dokumen
Sementara persidangan pertama dalam kasus ini masih dalam tahap pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Pembacaan dakwaan seharusnya berlangsung pada tanggal 27 September kemarin, namun ditunda minggu depan karena majelis hakim tidak lengkap," ucap Handaya, Jumat (29/9/2023).
Adapun ancaman hukuman yang dihadapi Ahmad Rafi i berdasarkan Pasal 263 ayat (1) adalah 6 tahun penjara.
Dalam proses ini, pihak kejaksaan telah menerima tersangka dan barang bukti, kemudian melimpahkannya kepada pengadilan.
Baca juga: Diduga Lakukan Pencemaran Limbah Pabrik, DPRD Paser Minta PT Saraswanti Sawit Makmur Tanggungjawab
Kata Handaya, sesuai dengan ketentuan Pasal 263 KUHP tentang Penggunaan Surat Palsu, ancaman hukuman yang dijatuhkan adalah 6 tahun kurungan penjara.
"Sekarang statusnya dalam penahanan dari pihak pengadilan," jelas Handaya.
(*)
surat palsu
DPRD Paser
Kalimantan Timur
Pengadilan Negeri Balikpapan
TribunKaltim.co
Budi Susilo
Rutan Balikpapan
Ahmad Rafi i
Bupati Paser Sebut Banyak Kinerja PPPK Tahap Pertama Menurun |
![]() |
---|
770 PPPK Paser Akhirnya Jadi ASN, Bupati Fahmi Fadli: Sepantasnya Bersyukur |
![]() |
---|
PDBI Kabupaten Paser Bidik 2 Emas di Porprov Kaltim 2026 |
![]() |
---|
PRANSAKA Kaltim di Paser Berakhir, Cetak Pramuka Inspiratif dan Cinta Lingkungan |
![]() |
---|
PDBI Gelar Lomba Bupati Paser Open Cup Marching Band 2025, Ada 29 Tim Berpartisipasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.