Berita Viral
Deretan Prestasi MK Pelaku Bullying di SMP Cilacap, Terjawab Motif Lakukan Perundungan
Inilah deretan prestasi MK pelaku bullying di SMP Cilacap, terjawab motif lakukan perundungan
Rupanya MK merupakan siswa yang sering terlibat dalam masalah.
Pindah dari Pondok Pesantren di Tasikmalaya, MK sekolah di SMPN 4 Majenang,
namun diketahui pihak sekolah menyerah karena perilaku MK yang sering berkelahi.
Lalu MK pindah sekolah di SMPN 2 Cimanggu, namun ternyata MK masih tetap berulah,
bahkan ia dan teman-temannya diduga sering mencuri ikan milik penduduk setempat.
Saat ini, MK masih melakukan proses di Polres Cilacap.
Baca juga: Ini Tampang Pelaku, Motif dan Kronologi Pembunuhan di Cilacap, Jasad Korban Dibuang ke Septic Tank
Motif Siswa SMP di Cilacap Lakukan Perundungan
Motif siswa SMP di Cilacap lakukan perundungan lantaran tak terima korban mengaku sebagai anggota gengnya.
Adapun siswa yang melakukan perundungan tersebut yakni MK (15) dan WS (14), MK ini merupakan remaja yang berada di dalam video dengan mengenakan topi berwarna hitam.
Usai viralnya video perundungan yang dilakukan Siswa SMP di Cilcap, pihak kepolisian akhirnya mengamankan kedua siswa yang melakukan perundungan tersebut.
Usai diamankan pihak kepolisian, akhirnya terkuak motif siswa SMP melakukan perundungan tersebut.
Hal ini disampaikan Kapolresta Cilacap Kombes Fannky Ani Sugiharto.
Menurut Fankky sebenarnya, perundungan yang dilakukan berawal dari permasalahan sepele.
"Motifnya karena korban mengaku menjadi anggota Barisan Siswa,"
"padahal dia bukan sebagai anggota," ungkap Fannky dilansir dari Kompas.com, Kamis (28/9/2023).
MK yang merupakan ketua geng Barisan Siswa mengaku tidak terima jika korban mengaku sebagai anggotanya.
Korban diduga menggunakan nama geng barisan untuk menantang kelompok lain.
"Dia sempat menantang ke luar. Akhirnya ketemu lah sama ketuanya Barisan Siswa (seperti) yang viral di video itu," ujar Fannky.
Baca juga: Viral di Medsos Kisah Wanita Tertipu Suaminya yang Ternyata Perempuan, Telah Menikah Puluhan Tahun
Komisi X DPR RI Sebut Bukan Kenakalan Remaja
Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PDI-P Andreas Hugo Pareira menilai, tindakan perundungan yang dilakukan MK (15) dan WAS (14) terhadap FF (14), siswa SMP di Cilacap, Jawa Tengah, bukanlah kenakalan anak.
Menurutnya, tindakan MK dan WAS sudah masuk ke dalam dugaan tindak pidana penganiayaan, bila dilihat dari video yang beredar viral di media sosial.
"Kalau dilihat peristiwanya bukan lagi kenakalan anak-anak tetapi tindakan kekerasan penganiayaan," kata Andreas saat dihubungi Kompas.com, Kamis (28/9/2023).
Karena peristiwa itu sudah masuk kategori penganiayaan, Andreas meminta perbuatan MK dan WS diproses sesuai hukum yang berlaku bagi pelaku anak.
Andreas juga meminta kepolisian setempat menyelidiki dan menindak persoalan ini sampai tuntas.
"Kepolisiaan perlu menangani sesuai dengan peraturan dan hukum yang berlaku untuk pelaku anak-anak di bawah usia dewasa," tutur Andreas.
Sementara itu, pihak sekolah terkait diminta membenahi sistem pendidikan dan mendeteksi perilaku anak yang janggal.
Tujuannya, agar anak-anak itu mendapatkan perhatian khusus dan peristiwa penganiayaan semacam ini tidak terulang.
"Sekolah pun perlu melakukan pembenahan dalam sistem pendidikan dan mampu mendeteksi anak-anak dengan perilaku aneh," ujar Andreas.
(BangkaPos.com/TribunKaltim.co)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.