IKN Nusantara

Menteri LHK Tepis Isu Pembangunan IKN Nusantara Rusak Paru-Paru Dunia, 166 Ribu Ha Jadi Hutan Tropis

Menteri LHK tepis isu pembangunan IKN Nusantara rusak paru-paru dunia, 166 ribu hektare jadi hutan tropis

Editor: Rafan Arif Dwinanto
HO
Risk Management PT Indo Tambangraya Megah Tbk, Ignatius Wurwanto (keempat dari kanan), turut serta dalam rombongan Presiden meninjau Persemaian Mentawir, Kamis 21 September 2023. Menteri LHK tepis isu pembangunan IKN Nusantara rusak paru-paru dunia, 166 ribu hektare jadi hutan tropis 

TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah terus mengebut pembangunan Ibu Kota Nusantara atau IKN Nusantara di Kalimantan Timur.

Banyak kalangan khawatir, pembangunan besar-besaran IKN akan merusak hutan di Kalimantan Timur yang dikenal sebagai paru-paru dunia.

Namun, kekhawatiran ini ditepis Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya.

Siti Nurbaya memastikan pemindahan dan pembangunan Ibu Kota Nusantara tidak akan mengganggu ekosistem hutan lindung di wilayah Kalimantan.

“Enggak dong.

Enggak akan (IKN ganggu hutan lindung),” kata Siti saat ditanyakan apakah nantinya IKN akan mengganggu hutan lindung dalam tayangan YouTube Sekretariat Kabinet RI pada Jumat (29/9/202023).

Baca juga: Meski di Luar Nalar, Prabowo dan Ganjar Pranowo Bisa Berduet di Pilpres 2024, 3 Sosok Ini Penentu

Baca juga: Nasib Proyek IKN Nusantara Garapan Waskita, Jalan Tol Pangkas Balikpapan-IKN Hanya 30 Menit

Siti mengungkapkan, jika memang ada proses pembangunan IKN yang membelah kawasan hutan lindung, maka harus dipastikan tak boleh mengganggu kehidupan satwa.

Hal ini, kata Siti, juga sudah dikoordinasikan dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

“Kalau dia ngebelah wilayah jelajah satwa, dia harus bikin underpass atau flyover kayak yang di Riau kan ada jalan tol jadi gajahnya bisa lewat,” ungkapnya.

Sebagai informasi, salah satu konsep perkotaan IKN Nusantara yakni Forest City atau Kota Hutan.

Sehingga ekosistem hutan akan dijaga agar alamnya tetap lestari.

Dalam mengusung dan memastikan keberlangsungan konsep Forest City itu, Siti menyebut pemerintah juga sudah menyiapkan masterplan atau dokumen perencanaan tata ruangnya.

“Masterplan sudah ada dan masterplannya itu dibunyikan dalam lampiran undang-undang.

Jadi itu jadi pegangan,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, sekitar 166,4 ribu hektar dari wilayah IKN akan diubah menjadi hutan tropis.

Baca juga: Gunung Batu Bara di Area Proyek Jalan Tol IKN Nusantara Jadi Sorotan, Polisi Langsung Investigasi

Baca juga: Rektor UM Balikpapan Tanyakan Kontribusi Kampus Lokal pada Pembentukan Pusat Riset Pembangunan IKN

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved