Berita Bontang Terkini

Fakta Kasus Aborsi di Bontang, Warga Kira Kubur Kucing Ternyata Jasad Janin

Kasus penemuan jasad janin, di Gang Gurami, RT 31, Kelurahan Tanjung Laut, pada Jumat sore lalu sempat membuat heboh warga sekitar.

Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDWAN
Nurdin, warga RT 31 Kelurahan Tanjung Laut, Bontang Selatan menunjukkan lubang tempat menguburkan janin, hasil aborsi dua pasangan kekasih yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Minggu (1/10/2023).  

Menurutnya, di Gang Gurami banyak warga yang memelihara kucing, ketika kucing mati mereka menguburkan di lahan tersebut.

"Jadi anakku nggak curiga. Karena sudah biasa warga ngubur kucing di situ," ungkapnya.

Belakangan baru disadari ternyata yang dikubur bukan bangkai kucing, namun jasad janin dari pasangan yang melakukan aborsi.

Sebelumnya diberitakan, Polres Bontang menangkap pasangan kekasih yang masing-masing berinisial SR (23), warga Berebas Tengah dan MT (21) warga Guntung.

Kasus itu terungkap setelah polisi mendapat laporan terkait pidana pencabulan anak di bawah umur, pada Jumat, 29 September 2023 lalu.

Berdasarkan laporan tersebut, polisi kemudian menangkap remaja berinisial SR (23), Warga Berebas Tengah.

"Laporan awalnya pencabulan. Ternyata setelah kami introgasi, ada kasus lain yang juga bersangkutan dengan pelaku. Aborsi, dengan korban yang berbeda," kata Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto, Minggu (1/10/2023).

Mengetahui kasus tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menjemput paksa korban sekaligus pelaku, perempuan berinisial MT (21) warga Guntung, Bontang Utara pada hari yang sama. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved