Berita Penajam Terkini

Kajari PPU Siapkan Posko untuk Awasi Tahapan Pemilu 2024

Kejaksaan Negeri (Kejari) Penajam Paser Utara turut mengawasi jalannya tahapan Pemilu 2024

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU
Kajari Penajam Paser Utara, Agus Chandra.Kejaksaan Negeri (Kejari) Penajam Paser Utara turut mengawasi jalannya tahapan Pemilu 2024. TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU 

TRIBUNKALTIM.CO,PENAJAM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Penajam Paser Utara turut mengawasi jalannya tahapan Pemilu 2024.

Terbaru ini, Kejari membentuk posko pemilu yang tujuannya untuk mengawasi jalannya tahapan hingga pelaksanaan pemilu nantinya.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) PPU Agus Chandra mengatakan bahwa upaya pengawasan ini dilakukan dengan tetap berkoordinasi bersama penyelenggara pemilu seperti Bawaslu dan KPU setempat.

"Sebagaimana yang kami sampaikan pada waktu kami membentuk posko pemilu, kami berharap tidak ada permasalahan hukum," ungkapnya Minggu (1/10/2023).

Baca juga: Hadiri Simulasi Sispamkota Jelang Pemilu 2024, Wabup Mahakam Ulu Ajak Warga Jaga Kondusivitas

Baca juga: Jadi Pembina Apel Sispamkota, Bupati Kubar FX Yapan Ajak Masyarakat Sukseskan Pemilu 2024

Kajari juga menjelaskan bahwa, sejak pembentukan posko pemilu, belum ada permasalahan hukum terkait tahapan pemilu yang diterima.

Namun demikian, adanya pelanggaran pada pemilu nantinya, tetap menjadi atensi.

Potensi yang memungkinkan terjadi yakni, money politic atau politik uang, black campaign, juga netralitas ASN.

"Termasuk netralitas ASN, ASN selalu diingatkan untuk netral," sambungnya.

Tidak hanya membuat posko pengawasan, tetapi juga melakukan sosialisasi, untuk meminimalisir potensi terjadinya pelanggaran.

Kata Kajari, masyarakat harus lebih memahami tentang pemilu dan pelanggarannya, jika tak ingin terjerat masalah hukum nantinya.

"Kita juga melakukan langkah persuasif prefentif untuk mencegah terjadinya tindak pidana," lanjutnya.

Dengan adanya upaya tersebut, pemilu 2024 sejak dalam tahapan hingga pelaksanaan, diharapkan dapat berjalan kondusif, dan juga aman.

"Kita sebagai APH konsen kepada terjadinya tindak pidana. Karena pada gilirannya kejaksaan sebagai penuntut umum yang akan melakukan kegiatan penuntutan. Tapi jauh sebelum kita bicara terjadi, upaya prefentif yang kita lakukan," pungkasnya.

Sebelumnya, Kejari PPU telah membentuk posko Pemilu di 9 desa yang ada di Benuo Taka.

Baca juga: Polres Kutim Siapkan Ratusan Personel untuk Pengawasan Pemilu 2024

Salah satunya di Desa Babulu Darat, Kecamatan Babulu.

Ada pegawai kejaksaan yang ditempatkan di posko tersebut.

Tugasnya, selain pengawasan juga untuk melayani masyarakat yang ingin berkonsultasi tentang tahapan pemilu, dan menerima laporan jika ada pelanggaran yang didapatkan. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved