Breaking News

Berita Bontang Terkini

Terjerat Kasus Pencabulan dan Aborsi, SR Pemuda Berbas Tengah Bontang Seret juga Rekannya ke Penjara

Selain kasus aborsi, Polres Bontang juga menyeret SR (23) dan rekannya berinisial SDS (22) dalam kasus pencabulan anak di bawah umur.

Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Mathias Masan Ola
(THINKSTOCK)
ilustrasi aborsi 

Selang beberapa lama, SR dan korban janjian untuk bertemu disuatu tempat, kemudian berlanjut tersangka mengajak korban ke salah satu hotel di bilangan KS Tubun.

Menurut Hari, korban sempat menolak namun terus dipaksa sampai kemudian korban luluh, karena di janjikan sejumlah uang dan dibelikan handphone.

Setelah peristiwa itu, tersangka terus menghantui korban dengan ancaman jika menolak berhubungan badan.

"Atas itulah korban berani buka suara melaporkan tersangka," imbuhnya.

Baca juga: Seorang Wanita Dibantu Ibunya di Sikka Lakukan Aborsi, Terungkap Usai Dilaporkan Seorang Bidan

Kasus Aborsi SR dan Kekasihnya

Dari kasus itu barulah muncul perbuatan melawan hukum kedua dari tersangka SR. Dimana warga remaja 23 itu mengaku ikut berperan dalam mengugurkan kandungan kekasihnya yang berusia 5 bulan awal September 2023 lalu.

Berdasarkan pengakuan tersangka, polisi bergerak cepat menjemput kekasih SR berinisial MT (21).

Kedua pelaku itu langsung digiring menuju lokasi janinnya yang dikubur. Lokasi berada di Jalan Sultan Syahrir RT 31 Kelurahan Tanjung Laut.

Di lahan berukuran 20x10 meter itu ia menguburkan janin dari hasil aborsi. Caranya dilakukan dengan menelan obat yang dibeli melalui online.

"Keduanya sama-sama terlibat. Perempuan merasa malu karena berbadan dua akhirnya sepakat dengan pasangannya untuk menggugurkan janin yang baru berusia 5 bulan itu" sambungnya.

Atas kejadian itu MT kemudian juga ditetapkan tersangka. Begitu juga dengan kekasihnya. Saat ini kedua tersangka ini berada di Mapolres Bontang untuk diprosss hukum lebih lanjut.

"Jelas mereka kita amankan untuk diproses hukum. Tim juga masih mendalami semua informasi dari tersangka," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved