Tribun Kaltim Hari Ini
Update Kasus Mentan SYL, Rp 30 M yang Disita KPK Diduga dari Kepala Dinas Pertanian Berbagai Pemda
KPK Sita Rp 30 M di Kantor Kementan, Diduga dari Para kepala dinas pertanian di berbagai Pemda untuk promosi dan mutasi jabatan
TRIBUNKALTIM.CO - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meninggalkan Kantor Kementerian Pertanian (Kementan) sekira pukul 00.55 WIB, Sabtu (30/9).
Nyaris 14 jam penggeledahan dilakukan di kantor yang terletak di Pasar Minggu, Jakarta Selatan itu.
Proses penggeledahan guna mencari barang bukti di kantor Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) dilakukan sejak Jum'at (29/9) pukul 10.40 WIB lalu.
Penyidik KPK membawa lima tas koper diduga berisi barang bukti dari hasil penggeledahan di Gedung A kantor Kementan.
Baca juga: Rumahnya Digeledah KPK, Harta Kekayaan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Capai Rp 20 Miliar
Berdasarkan pantauan Tribunnews.com di lokasi sekira pukul 00.40 WIB, satu orang penyidik tampak membawa dua koper berukuran sedang berwarna hitam dan biru ke dalam mobil.
Kemudian tak lama berselang sekira pukul 00.53 WIB, dua orang penyidik KPK lainnya juga terlihat membawa tiga koper berukuran cukup besar ke arah luar gedung dan dimasukan ke dalam mobil yang sudah disiapkan.
Usai membawa barang bukti tersebut dari dalam Kantor Kementan, belasan penyidik KPK akhirnya meninggalkan lokasi dengan menggunakan 8 mobil sekira pukul 00.55 WIB.
Dari hasil geledah dimaksud, tim penyidik mengamankan sejumlah barang bukti yang dapat menguatkan dugaan perbuatan korupsi yang dilakukan para tersangka.
Adapun bukti dimaksud berupa dokumen dan alat elektronik. Semua bukti itu disita untuk kepentingan penyidikan.
"Ditemukan dan diamankan bukti antara lain dokumen dan bukti elektronik yang diduga memiliki kaitan erat dengan perbuatan pidana yang dilakukan para tersangka dalam perkara ini. Berikutnya tahap analisis hingga penyitaan segera dilakukan," kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Sabtu (30/9).
Ali mengatakan bukti dokumen dan alat elektronik yang ditemukan di Kantor Kementan akan dikonfirmasi kepada para saksi.
"Dan hasil penggeledahan dimaksud akan dikonfirmasi lebih lanjut pada para pihak yang akan dipanggil sebagai saksi," katanya.
Saat penggeledahan di kantor Kementan, penyidik KPK sebenarnya sempat dihalang-halangi.

Ali menyebut ada pihak tertentu yang diduga akan memusnahkan dokumen ketika tim penyidik tengah melakukan upaya geledah.
"Dari informasi yang kami terima, saat tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di Gedung Kementan RI di Jakarta Selatan, tim penyidik mendapati adanya dokumen tertentu yang dikondisikan dan diduga akan dimusnahkan," kata Ali.
Padahal, kata Ali, dokumen itu ditengarai sebagai bukti kuat adanya aliran uang yang diterima para tersangka dalam kasus ini.
"Beberapa dokumen dimaksud diduga kuat adalah bukti adanya aliran uang yang diterima para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini," katanya.
Maka itu, KPK mengingatkan agar pihak-pihak yang ada di internal Kementan maupun pihak terkait lainnya untuk tidak melakukan penghalangan maupun merintangi proses penyidikan dari tim penyidik KPK.
Lembaga antirasuah tak segan-segan bakal menerapkan pasal obstruction of justice atau perintangan penyidikan terhadap pihak-pihak yang ketahuan menghalangi.
"Ketegasan KPK untuk menerapkan ketentuan pasal 21 UU Tipikor dapat kami lakukan terhadap berbagai pihak dimaksud," kata
Ali.
Baca juga: Sosok dan Perjalanan Karier Syahrul Yasin Limpo, Menteri Pertanian yang Rumah Dinasnya Digeledah KPK
Sita Rp 30 Miliar
Kantor Kementan ini merupakan lokasi kedua yang digeledah KPK.
Sebelumnya, KPK telah menggeledah rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo di Jalan Widya Chandra V Nomor 28, Jakarta Selatan.
Dalam penggeledahan di rumdin tersebut, KPK mengamankan uang yang nilainya puluhan miliar rupiah, 12 pucuk senjata api, catatan keuangan dan catatan pembelian barang berharga.
Untuk senjata api, temuan tersebut dikoordinasikan dengan pihak kepolisian dari Polda Metro Jaya.
Sementara untuk temuan lainnya disita oleh KPK sebagai barang bukti dalam kasus ini.
Menurut salah satu sumber di KPK, uang yang disita jumlah total senilai Rp30 miliar.
Uang puluhan miliar itu dibawa penyidik lembaga antirasuah untuk kepentingan proses penyidikan dugaan korupsi di
Kementerian Pertanian yang menyeret nama Syahrul.
"Total uangnya Rp30 miliar," kata salah satu sumber di KPK, Jumat (29/9) malam.
Sumber itu menyatakan uang tersebut diduga berasal dari para kepala dinas pertanian berbagai pemerintah daerah untuk promosi dan mutasi jabatan.
Menurutnya, para kepala dinas itu butuh rekomendasi agar mendapat persetujuan dari gubernur maupun bupati dan wali kota.
"Sedang didalami dugaan penerimaan uang lain," ujarnya.
Sebelumnya, Ali Fikri mengatakan uang yang ditemukan di rumah dinas Syahrul Limpo berupa pecahan rupiah dan mata uang asing.
"Ditemukan antara lain sejumlah uang rupiah dan juga dalam bentuk mata uang asing," kata Ali di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (29/9).
Ali mengatakan pihaknya menggunakan Pasal terkait permintaan paksa atau pemerasan jabatan di kasus dugaan korupsi yang menyeret politikus NasDem itu.
"Kalau dalam konstruksi bahasa hukumnya dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum atau menyalahgunakan kekuasaannya memaksa seseorang memberikan sesuatu. Pasalnya kalau kita lihat dalam UU Tipikor
adalah (Pasal) 12 e," ujarnya.
Baca juga: KPK Temukan Bukti Elektronik, Uang Tunai, hingga Senjata Api saat Geledah Rumah Syahrul Yasin Limpo
Tiga Tersangka
Dalam kasus ini, KPK kabarnya telah menjerat tiga orang tersangka.
Sumber Tribunnews di KPK mengkonfirmasi penetapan tersangka ini.
"Iya sudah tersangka," kata sumber dari aparat penegak hukum yang mengetahui pengusutan kasus itu kepada Tribunnews, Jumat (29/9).
Diduga kasus yang sedang diusut KPK ini terkait pemerasan dan gratifikasi. Namun KPK hingga saat ini belum mengumumkan secara resmi siapa saja yang dijerat sebagai tersangka dan detail perkara.
"Karena saat ini perkaranya sedang berjalan, baru kemarin dilakukan proses penggeledahan dan siang ini dilanjutkan dengan proses penggeledahan di gedung kantor Kementanm jadi masih di awal sehingga kami belum bisa sampaikan apa yang menjadi materi dari prosesnya," terang Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Jumat (29/9).
Syahrul Yasin Limpo belum berkomentar mengenai kasus ini. Politikus NasDem itu dikabarkan sedang berada di Spanyol.
Tribunnews sudah mengirim pesan lewat aplikasi WhatsApp kepada mantan Gubernur Sulawesi Selatan itu sejak Kamis (28/9). Namun SYL tak membalas pesan tersebut.
Ketua Umum Partai NasDem juga belum mau berkomentar mengenai kasus yang menjerat kader partainya ini.
Saat ditemui d NasDem Tower, Paloh hanya tersenyum ketika ditanyakan soal proses hukum yang sedang bergulir terhadap kadernya itu.
Paloh menjanjikan akan menjawab mengenai hal ini pada suatu saat nanti.
"Nanti, nanti ya," kata Paloh kepada awak media di NasDem Tower, Gondangdia, Jakarta, Jumat (29/9).
Sedangkan Bendahara Umum NasDem, Ahmad Sahroni, mengaku juga sudah mendapat informasi bahwa SYL sudah ditetapkan menjadi tersangka. Namun kabar yang ia dapat belum secara resmi dari KPK. Baru kabar yang beredar di publik.
"Belum resmi disampaikan KPK (sebagai tersangka)," kata Sahroni.
Dengan begitu, Sahroni enggan berspekulasi lebih jauh terkait dengan proses hukum SYL ini.
Ia menyebut saat ini Partai NasDem masih dalam posisi menunggu pernyataan resmi dari KPK.
"Benar sekali (kami menunggu keterangan resminya)," tukas dia.
Senpi S&W hingga Tanfoglio
Polda Metro Jaya telah menerima 12 senjata api (senpi) yang ditemukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menggeledah rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo di Jalan Widya Chandra V Nomor 28, Jakarta Selatan.
Dirintelkam Polda Metro Jaya Kombes Hirbak Wahyu Setiawan mengatakan, belasan senpi itu terdiri berbagai jenis.
Namun ia belum merincikan tipe senjatanya.
"(Senjata api) dari berbagai jenis. Ada S&W, Walther, Tanfoglio, dan lain-lain," ujar Hirbak saat dikonfirmasi, Sabtu (29/9). Smith & Wesson (S&W) adalah produsen pistol asal Amerika Serikat.
Perusahaan ini dikenal dengan revolver buatannya.
Sementara Walther atau Carl Walther GmbH juga merupakan produsen senjata api laras pendek.
Perusahaan ini berasal dari Jerman. Kemudian Tanfoglio adalah produsen senjata dari Italia.
Hirbak menuturkan belasan senjata api itu kini tengah diperiksa legalitasnya.
Polda Metro Jaya sudah berkoordinasi dengan Baintelkam Polri untuk memeriksa legalitas senjata tersebut.
"Sedang kita koordinasikan dengan Baintelkam untuk cek izinnya," katanya.
Belasan senpi itu sebelumnya ditemukan oleh penyidik KPK ketika menggeledah rumah dinas SYL pada Kamis sore (28/9) hingga Jumat pagi (29/9).
Penggeledahan dilakukan tersebut terkait dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.