Berita Samarinda Terkini

Bocah 5 Tahun di Kutim Digauli Omnya 2 Kali, Terungkap Karena Alami Infeksi Kelamin

Sempat bingung harus mengadu kepada siapa, orangtua korban akhirnya menghubungi Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC-PPA) Kaltim

Penulis: Rita Lavenia | Editor: Samir Paturusi
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi-Sempat bingung harus mengadu kepada siapa, orangtua korban akhirnya menghubungi Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC-PPA) Kalimantan Timur 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Nasib malang menimpa seorang bocah perempuan berusia 5 tahun di Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur.

Bagaimana tidak, kini ia mengalami infeksi serius pada area sensitifnya akibat tindakan asusila yang dilakukan oleh pamannya sendiri.

Sempat bingung harus mengadu kepada siapa, orangtua korban akhirnya menghubungi Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC-PPA) Kalimantan Timur.

Ketua TRC PPA Kaltim, Rina Zainun menjelaskan, beberapa hari yang lalu mereka mendapat aduan terkait tindakan immoral tersebut.

Baca juga: Oknum Guru di Bontang Diduga Berbuat Asusila pada Anak di Bawah Umur Saat Bimbel

Baca juga: Lakukan Tindak Asusila ke Anak di Bawah Umur, Petugas Keamanan Sekolah di Samarinda Ditangkap Polisi

Dari pengaduan ibu korban, pada Minggu (10/9/2023) lalu sang anak mengeluh sakit setiap buang air kecil.

Namun sang ibu tak menggubris lantaran mengira itu adalah hal biasa sebab si kecil memang suka bersepeda.

Selang beberapa hari berlalu, tepatnya Kamis (14/9) pagi ketika bocah 5 tahun tersebut membuka celana hendak buang air, sang ibu mencium aroma tidak sedap.

"Awalnya dikira BAB di celana. Tapi pas dicek ternyata di alat kelamin anaknya ada infeksi," beber Rina Zainun saat ditemui di Mapolresta Samarinda, Senin (2/10) siang tadi.

Orangtua yang masih tak tahu telah terjadi hal buruk terhadap anaknya lantas membawa gadis kecil tersebut ke dokter umum.

Namun hingga obat habis, rupanya infeksi tersebut tak kunjung sembuh dan justru semakin memburuk.

"Akhirnya orangtuanya minta surat rujukan dari Puskesmas dan dibawalah si anak ke RS Dirgahayu Samarinda," bebernya.

Saat dilakukan pemeriksaan, dokter mengatakan bahwa infeksi tersebut disebabkan benda tumpul.

"Anaknya dengar terus mengadulah kalau dia sudah disetubuhi omnya atau sepupu ibunya sebanyak dua kali," ungkapnya.

Sang ibu yang begitu syok dengan pengakuan itu meminta agar dilakukan visum terhadap korban.

Terbuktilah gadis kecil itu telah menjadi korban persetubuhan di bawah umur.

"Kami sudah bertemu orangtua korban dan berkoordinasi dengan kepolisian di sana (Kutim). Laporan resmi akan dilakukan Rabu (4/10) mendatang karena besok, (Selasa, 3/10) baru kami berangkat," sambungnya.

Baca juga: Kronologi Remaja Disabilitas Samarinda jadi Korban Asusila, Aksi Cabul di Kuburan

Ia menambahkan bahwa tindakan tak bermoral itu dilakukan pelaku yang telah berusia 19 tahun di rumahnya setiap kali korban dititipkan di sana.

"Karena anak ini sering diasuh kakak pelaku. Korban sudah dirawat di RS Dirgahayu sejak Senin (25/9/2023) lalu," pungkasnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved