Berita Samarinda Terkini
Satpol PP Samarinda Tegaskan Memberi Uang ke Anjal dan Gepeng Akan Dikenakan Sanksi
Penertiban anjal dan gepeng di samarinda secara rutin telah dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)
Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Permasalahan anak jalanan (anjal), gelandangan, dan pengemis (gepeng) di Kota Samarinda hingga kini masih menjadi tantangan sosial.
Fenomena sosial yang kerap muncul di ruang publik ini dinilai sulit untuk dihapuskan sepenuhnya, meski penertiban secara rutin telah dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Kepala Satpol PP Samarinda, Anis Siswantini, menegaskan bahwa pihaknya selalu melakukan upaya maksimal dalam menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat (trantibum).
Baca juga: Polisi Sebut 2 Aktor Dalang di Balik Temuan Bom Molotov di Samarinda Bukan Mahasiswa
“Terkait anjal dan gepeng itu memang permasalahan sosial yang tidak akan ada habisnya. Tetapi bagaimana Satpol PP selalu intens berbuat bagaimana untuk penanganan terkait trantibum. Kami selalu dan di setiap kecamatan selalu menyisir,” jelas Anis.
Lebih lanjut, ia menyebut bahwa ke depan target penertiban bukan hanya menyasar pelaku, melainkan juga pemberi.
Hal ini merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2017 yang menyatakan bahwa baik pemberi maupun penerima dapat dikenakan sanksi.
“Tapi kami juga tentunya berkolaborasi karena secara teknis Perda ini yang mengeluarkan Dinsos. Kami juga punya Perda sapu jagat. Tapi secara teknis Perda juga ada dikeluarkan mengenai pembinaan anjal dan gepeng,” tambahnya.
Meski aturan sudah jelas mengatur sanksi berupa kurungan maupun denda bagi masyarakat yang memberi uang kepada anjal dan gepeng, Anis mengakui bahwa tantangan terbesar justru terletak pada sikap masyarakat Samarinda yang cenderung dermawan.
“Makanya tidak berkurang, padahal siang malam Satpol PP selalu menertibkan dan bahkan diangkut. Kita serahkan kepada perangkat teknis daerah yang membidangi itu,” terangnya.
Menurut Anis, intensitas penertiban tidak serta merta mampu menghilangkan fenomena sosial ini. Namun, pihaknya tetap berkomitmen untuk menjaga kondusivitas kota melalui penanganan berkelanjutan dan sinergi dengan perangkat teknis lain, terutama Dinas Sosial.
“Satpol intens tapi tidak bisa karena persoalan ini ada terus. Intinya yang penting bagaimana kita menjaga Kota Samarinda tertib dan kondusif, makanya kita tangani terus,” pungkasnya. (*)
Catatan Kritis DPRD terhadap Inovasi Pasar Buah Drive Thru Merdeka Samarinda |
![]() |
---|
Pelaksanaan Sekolah Rakyat Tahap II di Samarinda Menunggu Instruksi Pemerintah Pusat |
![]() |
---|
Walikota Samarinda Andi Harun Dukung Imbauan Mendagri Tunda Perjalanan Dinas ke Luar Negeri |
![]() |
---|
CKG di Samarinda Capai 13 Persen, Pelajar Sudah Jalani Cek Kesehatan Gratis |
![]() |
---|
Andi Harun Ajak HPKR Tata Reklame di Samarinda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.