IKN Nusantara

Terjawab Kapan Kereta Cepat Balikpapan-IKN Nusantara Dibangun, Taksi Terbang Ditahap Pengembangan

Terjawab kapan kereta cepat Balikpapan - IKN Nusantara dibangun, taksi terbang masih tahap pengembangan

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Warga berfoto seusai menjajal Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) di Stasiun Tegalluar, Cibiru Hilir, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Sabtu (16/9/2023). Terjawab kapan kereta cepat Balikpapan - IKN Nusantara dibangun, taksi terbang masih tahap pengembangan 

Siti Nurbaya memastikan pemindahan dan pembangunan Ibu Kota Nusantara tidak akan mengganggu ekosistem hutan lindung di wilayah Kalimantan.

“Enggak dong.

Enggak akan (IKN ganggu hutan lindung),” kata Siti saat ditanyakan apakah nantinya IKN akan mengganggu hutan lindung dalam tayangan YouTube Sekretariat Kabinet RI pada Jumat (29/9/202023).

Siti mengungkapkan, jika memang ada proses pembangunan IKN yang membelah kawasan hutan lindung, maka harus dipastikan tak boleh mengganggu kehidupan satwa.

Hal ini, kata Siti, juga sudah dikoordinasikan dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

“Kalau dia ngebelah wilayah jelajah satwa, dia harus bikin underpass atau flyover kayak yang di Riau kan ada jalan tol jadi gajahnya bisa lewat,” ungkapnya.

Sebagai informasi, salah satu konsep perkotaan IKN Nusantara yakni Forest City atau Kota Hutan.

Sehingga ekosistem hutan akan dijaga agar alamnya tetap lestari.

Dalam mengusung dan memastikan keberlangsungan konsep Forest City itu, Siti menyebut pemerintah juga sudah menyiapkan masterplan atau dokumen perencanaan tata ruangnya.

“Masterplan sudah ada dan masterplannya itu dibunyikan dalam lampiran undang-undang.

Jadi itu jadi pegangan,” ujarnya.

Baca juga: TNI AL Pastikan Jalur Logistik Menuju IKN Nusantara Aman, Lanal Balikpapan Beber Ada Peran Nelayan

Sebelumnya diberitakan, sekitar 166,4 ribu hektar dari wilayah IKN akan diubah menjadi hutan tropis.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR RI, Senin (6/2/2023).

Menurut Bambang, hutan-hutan yang saat ini masih difungsikan sebagai hutan produksi juga akan diubah fungsinya.

“Yang akan dibangun dari 256 ribu hektar di total wilayah IKN itu hanya 25 persen saja.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved