Berita Balikpapan Terkini
Terkuak Motif Bullying dalam Masjid di Balikpapan, Kasusnya yang Sempat Damai Kini Diproses Hukum
Terkuak motif bullying dalam masjid di Balikpapan, kasusnya yang sempat damai kini diproses hukum.
Korban juga telah menjalani visum di RS Bhayangkara Balikpapan.
"Kami akan melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah perkara ini akan dilakukan diversi atau tidak," kata Ipda Iskandar.
"Karena sesuai Pasal 1 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023, anak itu tidak bisa ditahan kecuali kalau korbannya meninggal dunia," lanjutnya.
Jika kasus tersebut dilakukan diversi, maka korban dan pelaku akan mengikuti program rehabilitasi dan pendampingan dari pihak kepolisian.
Selain itu, tindakan lebih lanjut akan dilakukan setelah pemeriksaan oleh dokter untuk menentukan tingkat luka korban.
"Psikolog juga akan melakukan penilaian untuk memahami dampak psikologis terhadap korban, mengingat rekaman kejadian tersebut cukup sadis," papar Iskandar.
Kata Iskandar, viralnya kasus ini menjadi atensi pimpinan Polri untuk mengambil tindakan lebih lanjut. Saat ini, kasus tersebut masih dalam unit perlindungan perempuan dan anak Satreskrim Polresta Balikpapan.
Respons Disdikbud
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan, Irfan Taufik menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang menghebohkan ini.
Pihaknya telah mengumpulkan semua elemen, termasuk pihak sekolah untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
"Kami dari Disdikbud Kota Balikpapan memohon maaf atas kejadian ini. Oleh karenanya, kami mengumpulkan semua elemen yang terlibat di dalam video tersebut. Alhamdulillah di Polsek Balikpapan Utara sepakat berdamai atas kejadian itu," katanya.
Ditanya soal sanksi, Irfan mengatakan, pihaknya tidak bisa serta-merta memberikan sanksi.
Saat ini pihaknya melakukan pendekatan terlebih dahulu kepada pihak sekolah sekaligus melakukan evaluasi.
Termasuk mengajak DP3AKB untuk memberikan edukasi terkait bahaya tindak perundungan terhadap anak atau pelajar.
"Kalau soal sanksi tentu tidak bisa serta merta dilakukan sanksi. Kami akan lakukan pendekatan persuasif dulu kepada sekolah-sekolah agar kejadian ini tidak terulang kembali. Kami juga bersama DP3AKB, bisa saja kejadian ini ada hal-hal yang dibutuhkan seperti penanganan traumatik dan sebagainya," jelas Irfan.
"Oleh karenanya, kami memanggil DP3AKB untuk membersamai persoalan ini," lanjutnya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.