Berita Balikpapan Terkini

Dalami Kasus Penganiayaan Remaja di Balikpapan, Polisi Hadirkan Psikolog

Polisi akan mendatangkan psikolog untuk pendampingan terhadap korban kekerasan berinisial AA (13), Senin (2/10/2023).

Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Ruangan Unit PPA Satreskrim Polresta Balikpapan, Minggu (1/10/2023) malam. Diberitakan, kekerasan terhadap anak di bawah umur terjadi di Masjid Darussalam, Balikpapan, setelah pesan vulgar memicu konflik antara korban dan dua terlapor. Insiden ini menjadi viral setelah disebarkan di media sosial, memaksa pihak berwenang mengambil tindakan. Kasus ini masih dalam penyelidikan polisi, dengan penilaian dampak psikologis dan pemeriksaan medis terhadap korban yang dilakukan. 
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Polisi akan mendatangkan psikolog untuk pendampingan terhadap korban kekerasan berinisial AA (13), Senin (2/10/2023).
Sebelumnya, anak tersebut diduga dianiaya oleh dua remaja lain berinisial KD (13) dan MR (13) di Masjid Darussalam, Muara Rapak, Balikpapan Utara, Balikpapan, pada 23 September 2023 siang.
Kasus ini baru ramai diperbincangkan pada 1 Oktober 2023 setelah video penganiayaan tersebut viral di media sosial.
Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Anton Firmanto, mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari orang tua korban pada 1 Oktober 2023.
"Jadi kata damai itu terjadi ketika belum viral, yaitu kejadian di tanggal 23 September kemudian didamaikan di tanggal 26 September setelah dimediasi oleh sekolah," kata Anton.
Anton mengatakan, pihaknya juga akan mengundang psikolog dan instansi terkait untuk menangani kasus ini.
"Ya terkait dengan ini, nanti kita hari ini akan mengundang psikolog. Instansi terkait dengan perlindungan aanak," ujarnya.
Anton mengatakan, pihaknya akan tetap melanjutkan proses hukum terkait kasus ini.
"Nah kemudian karena mungkin akhir ini banyak kejadian yang sama sehingga video itu tersebar dan viral. Di akhir bulan Oktober jadi kejadiannya sudah satu bulan sebenarnya artinya proses hukum lanjut ini," ujarnya.
Anton mengatakan, pihaknya akan meminta pertimbangan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) dan instansi terkait lain terkait proses hukum ini.
Polisi akan mendalami kasus penganiayaan remaja di Masjid Darussalam, Balikpapan. Kasus ini baru ramai diperbincangkan setelah video penganiayaan tersebut viral di media sosial.
Polisi akan mendatangkan psikolog untuk memeriksa sisi kejiwaan korban dan akan meminta pertimbangan dari instansi terkait untuk melanjutkan proses hukum. (*)
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved