Berita Kaltim Terkini

Isran Noor Ingin Pj Gubernur Akmal Malik Tak Berhentikan Honorer

Mantan Gubernur Kaltim Isran Noor meminta pegawai honorer tidak diberhentikan.

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
Mantan Gubernur Kaltim Isran Noor ingin tak ada penghapusan honorer pasca dia tak lagi menjabat. TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Mantan Gubernur Kaltim Isran Noor meminta pegawai honorer tidak diberhentikan.

Hal ini diungkapkan dihadapan Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik, jajaran pemerintah provinsi, unsur Forkopimda.

Para tokoh masyarakat dan tokoh agama, serta terkhusus kepada para pegawai Non-ASN.

"Yang saya hormati, saya banggakan, saya muliakan, dan aku sayangi para pegawai Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan atau PPPK, ya sama saja PPPK kalau tidak segera diangkat kecelakaan serta tenaga honor lainnya dari yang paling tinggi," sapa Isran Noor mengawali pidatonya.

Baca juga: Pj Gubernur Akmal Malik Akan Belajar Banyak Pimpin Kaltim ke Isran Noor: Tak Mudah Jadi Eksekutor

Serah Terima Jabatan dan Pisah Sambut Gubernur-Wakil Gubernur Kaltim Masa Jabatan Tahun 2018-2023 kepada Pj Gubernur Kaltim di Plenary Hall Sempaja, Rabu (4/10/2023) menjadi momen Isran Noor kembali mempertegas sikapnya.

Isran Noor sendiri menyatakan sikap tegas berkomitmen tidak akan menghapus pegawai Non ASN di lingkup Pemprov Kaltim. 

Dalam kesempatan ini, ia menyampaikan pesan khusus kepada Pj Gubernur untuk tidak menghapus tenaga honorer.

“Aparat dan pegawai, termasuk PPPK dan honorer, yakin kalian tidak bisa dihapus. Kalau ada yang berniat mengahapus, hati-hati busung (kualat)," tukas Isran Noor.

Baca juga: Sertijab Pj Gubernur Akmal Malik, Isran Noor: Saya tak Berani Sampaikan untuk Lanjutkan Program

"Saya bersumpah, walau tidak ada kewenangan lagi, tidak ada honorer yang dihapus." sambungnya.  

Alasan mempertahankan tenaga non ASN sangat mendasar.

Menurut Isran Noor, keberadaan tenaga non ASN masih sangat diperlukan pemerintah daerah.

Belum lagi, lanjut Isran Noor, Indonesia lebih 4 juta tenaga honorer yang direkrut jadi PPPK, jika yang ditanggung empat orang dalam rumah tangga tentu jika dipecat akan menimbulkan gejolak baru.

"Bayangkan istri satu anak tiga, dia (negara) bertanggung jawab hampir 20 juta orang hidup dengan segala keterbatasan dengan mendapat bayaran dari negara khususnya di Kaltim," terangnya.

Secara khusus ia juga meminta Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik agar bersikap bijaksana kepada para jajaran pejabat struktural Pemprov kaltim. 

Terutama terkait perihal rotasi/mutasi jabatan yang menjadi kewenangan Gubernur.

"Saya berharap Bupati/Wali Kota tolong, pekerjaannya honorer atau PPPK enggak bisa dihitung secara statistik, pertahankan," pintanya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved