Pileg 2024
KPU Berau Siap Ikuti Keputusan MA Terkait Caleg Tipikor
KPU Kabupaten Berau dipastikan siap mengikuti ketentuan pusat, terkait larangan MA bagi pencalonan calon anggota legislatif (caleg) mantan koruptor.
Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Berau dipastikan siap mengikuti ketentuan pusat, terkait larangan MA bagi pencalonan calon anggota legislatif (caleg) mantan narapidana tindak pidana korupsi (tipikor) pada semua tingkatan untuk maju pada pileg 2024 mendatang.
Kesiapan itu disampaikan KPU Berau pasca menerima putusan Mahkamah Agung (MA) yang telah memerintahkan KPU untuk mencabut aturan-aturan yang dinilai hanya mempermudah mantan narapidana kasus korupsi untuk maju menjadi caleg.
Kepala KPU Berau Budi Harianto menjelaskan keputusan MA tersebut akan dijalankan jika sudah ada perintah dari pusat. Saat ini, pihaknya juga sedang menunggu tindaklanjut KPU RI atas putusan MA tersebut.
“Kami tunggu surat dari KPU RI terkait tindaklanjut putusan MA itu. Kalau sudah terbit barulah kami laksanakan perintah surat tersebut,” jelasnya kepada Tribunkaltim.co Rabu (4/10/2023).
Baca juga: Tangkapan Ikan Nelayan di Penajam Paser Utara Alami Penurunan Akibat Kemarau
Untuk para caleg Berau pada pileg mendatang, diakuinya, memang ada yang berstatus narapidana. Mereka pun telah melengkapi persyaratan yang diperlukan sesuai PKPU yang berlaku.
Namun, secara khusus terkait mantan narapidana tipikor, Budi kurang mengetahui secara pasti.
“Kurang tahu saya mengenai mantan narapidana tipikor. Kalau mantan narapidana ada saja dan sudah melengkapi persyaratan,” singkatnya. (*)
Afif Rayhan Harun Jadi Legislator Muda DPRD Kaltim, Politisi Gerindra: Jangan Cari Uang di Politik |
![]() |
---|
Daftar 45 Anggota DPRD Samarinda 2024-2029, Lengkap dengan Perolehan Suara dan 20 Sosok Wajah Baru |
![]() |
---|
Daftar 45 Anggota DPRD Balikpapan 2024-2029 Lengkap Perolehan Suara, Legislator Baru Siap Unjuk Gigi |
![]() |
---|
Caleg Perempuan Terpilih Jatuh Pingsan Sesaat Pelantikan Anggota DPRD Balikpapan Periode 2024-2029 |
![]() |
---|
Abdulloh Purna Tugas di DPRD Balikpapan, Politisi Senior Golkar Punya Kans Jadi Pimpinan DPRD Kaltim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.