Berita Kubar Terkini

Selain Uang Dikembalikan, Ini Opsi Lain Bagi Penumpang Wings Air yang Batal Mendarat di Kutai Barat

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kutai Barat memberikan dua opsi bagi ratusan penumpang pesawat Wings Air yang batal mendarat Kutai Barat. 

|
Editor: Doan Pardede
TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL
Ilustrasi penumpang pesawat Wings Air yang mendarat di bandara Melalan Kutai Barat beberapa waktu lalu. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kutai Barat memberikan dua opsi bagi ratusan penumpang pesawat Wings Air yang batal mendarat Kutai Barat.  

TRIBUNKALTIM.CO - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kutai Barat memberikan dua opsi bagi ratusan penumpang pesawat Wings Air yang batal mendarat Kutai Barat

Pesawat Wings Air batal mendarat di Kutai Barat karena adanya kabut asap.

Kabut asap ini mengganggu pandang dan jarak pandang pilot.

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kutai Barat selaku pihak penanggungjawab terhadap penjualan tiket penumpang pesawat Wings Air dari Kutai Barat -Balikpapan dan sebaliknya.

Baca juga: BPBD Kubar Sebut Kabut Asap Diduga Kiriman Dari Luar Kutai Barat

Pada Senin siang kemarin (2/10), Wings Air yang membawa ratusan penumpang terpaksa batal mendarat di Bandara Melalan Kutai Barat, karena jarak pandang pesawat terganggu oleh kabut asap yang menyelimuti udara di sebagian besar wilayah Kabupaten Kutai Barat.

Ketua Kadin Kutai Barat, Hengki mengatakan, pihaknya akan berupaya mengembalikan kerugian tiket seluruh penumpang Wings Air yang batal terbang pada Senin kemarin.

Bahkan dari hasil diskusi pihak Kadin dan Maskapai Wings Air disepakati dua opsi yang ditawarkan kepada penumpang, yakni melakukan reschedule atau menjadwalkan ulang waktu penerbangan atau mengembalikan uang tiket penumpang.

"Memang di MoU kita dengan pihak Maskapai itu, tidak ada pengembalian. Karena, kalau misalnya batal hari ini, terbang nya ikut jadwal berikut.

Tapi kan tidak bisa terus menerus begitu, kasihan penumpang. Oleh karena itu, kita sudah diskusi dengan pihak maskapai, kita sepakati planning ulang untuk terbang di jadwal berikutnya," jelasnya, Selasa (3/10).

Ketua  Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kutai Barat, Hengki.TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL
Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kutai Barat, Hengki.Inilah alasan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kutai Barat mengembalkan uang tiket ratusan penumpang pesawat Wings Air yang batal mendarat Kutai Barat. TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL (TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL)

Dia menjelaskan, opsi pengembalian uang tiket penumpang tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat, sedangkan opsi rescedule menyesuaikan jadwal terbang berikutnya yakni pada Jumat (6/10) nanti.

Akan tetapi, Hengki menjelaskan opsi pengembalian uang tiket yang diupayakan oleh Kadin Kutai Barat tidak bisa dilakukan pengembalian 100 persen kepada penumpang, dengan alasan pihak Kadin sudah melakukan blocking seat atau pembayaran ke Maskapai Wings Air.

"Paling bisa kita bantu 80 persen. Tapi kalau dia mau terbang ikut jadwal berikutnya tidak masalah, artinya tidak perlu bayar lagi karena sudah bayar. Beda hal kalau dia cabut atau tidak ikut jadwal penerbangan berikutnya, itu yang kita carikan solusi dengan mengembalikan 80 persen uang tiket mereka. Ini kebijakan kami dari Kadin untuk membantu penumpang," jelasnya.

Seperti diketahui, akibat kondisi tersebut, terdata ada 70 orang penumpang dari Balikpapan menuju Kutai Barat, dan 44 orang penumpang dari Kubar menuju Balikpapan batal terbang, pada tanggal 2 Oktober 2023.

Sementara, untuk jadwal penerbangan berikutnya, pada hari Jumat (6/10/2023) belum bisa dipastikan, melihat kondisi atau perkembangan berikutnya, terutama berkaitan dengan masalah kabut asap yang saat ini masih menyelimuti Kabupaten Kutai Barat

Baca juga: Terungkap Wings Air Beri Syarat Layani Penerbangan ke Kubar, Minimal Terisi 200 Seat Dalam Seminggu

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved