Berita Balikpapan Terkini
Kekerasan Anak di Balikpapan, Usai Dalami Aktor Intelektual Polisi Sasar Penyebar Video Penganiayaan
Kekerasan Anak di Balikpapan, Usai Dalami Aktor Intelektual Polisi Sasar Penyebar Video Penganiayaan
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Kekerasan Anak di Balikpapan, Usai Dalami Aktor Intelektual Polisi Sasar Penyebar Video Penganiayaan
Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Anton Firmanto, menjelaskan bahwa kasus kekerasan anak di Balikpapan yang viral itu, pihaknya menerima laporan dari orang tua korban pada tanggal tersebut.
Menurut Kombes Pol Anton Firmanto, kini pihak kepolisian tengah mendalami siapa aktor intelektual di balik kasus ini dan mencari motif dari penganiayaan tersebut.
Baca juga: Kasus Penganiayaan Remaja di Balikpapan, Polisi Petakan Aktor Intelektual
"Kenapa peristiwa ini bisa terjadi, itulah yang paling penting sebagai permasalahan pokoknya," kata Anton.
Setelah mendalami aktor intelektual, polisi akan mengembangkan penyelidikan lebih lanjut, termasuk siapa yang menyebarkan video penganiayaan tersebut.
Dalam upaya menangani kasus ini, psikolog telah memberikan pendampingan kepada korban, yang dikenal dengan inisial AA (13), pada Senin (2/10/2023).
Kasus penganiayaan terhadap seorang remaja di Masjid Darussalam, Balikpapan, masih terus menjadi perhatian Polresta Balikpapan.
Kasatreskrim Polresta Balikpapan, Kompol Ricky Sibarani, menyampaikan bahwa hingga saat ini penyidikan masih berlangsung.
Baca juga: Dalami Kasus Penganiayaan Remaja di Balikpapan, Polisi Hadirkan Psikolog
"Kemudian kita sudah koordinasi dengan UPTD PPA untuk membantu psikologi anak-anak tersebut, baik saksi, terduga pelapor, maupun korban," ungkap Kompol Ricky Sibarani, Rabu (4/10/2023).
Meskipun sempat ada upaya damai, kata dia, proses hukum masih akan berlanjut, terutama dalam konteks UU Perlindungan Anak.
Diversi akan tetap menjadi salah satu pilihan, tetapi perlu dilakukan setelah proses penyidikan.
Sementara itu, terlapor dalam kasus ini masih dua orang dan belum ditetapkan sebagai tersangka.
Penyidikan masih berjalan dan akan menggelar perkara lebih lanjut untuk mencari kejelasan dalam proses hukum.
"Karena diversi itu kan anak berhadapan dengan hukum, jadi kita harus jelas siapa yang berhadapan dengan hukum," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, kAsus penganiayaan remaja di Masjid Darussalam, Balikpapan, ini telah mencuri perhatian publik sejak 1 Oktober 2023, setelah video penganiayaan tersebut menyebar luas di media sosial.
Sebelumnya, remaja berusia 13 tahun diduga menjadi korban kekerasan oleh dua remaja lain yang dikenal dengan inisial KD (13) dan MR (13) di Masjid Darussalam, Muara Rapak, Balikpapan Utara, Balikpapan, pada 23 September 2023.
Kombes Pol Anton menegaskan bahwa upaya mediasi telah dilakukan pada tanggal 26 September 2023, sebelum kasus ini menjadi viral.
Dalam konteks proses hukum, pihak kepolisian akan tetap melanjutkan proses hukum terkait kasus ini yang telah mencapai satu bulan sejak kejadian pada akhir September. (*)
Kekerasan Anak di Balikpapan
aktor intelektual
penyebar video penganiayaan
Polresta Balikpapan
Kombes Pol Anton Firmanto
TribunKaltim.co
Parkir Sembarangan di Balikpapan Didenda Rp500 Ribu, Ban Dikempesi hingga Diderek |
![]() |
---|
DPRD Balikpapan Soroti Banjir hingga Penyelamatan Aset Daerah dalam Pembahasan APBD 2025 |
![]() |
---|
Pemkot Balikpapan Komitmen Pemerataan Pelayanan Dasar ke Masyarakat, Kesehatan dan Pendidikan |
![]() |
---|
Balikpapan Jadi Daerah Tercepat di Kaltim Sahkan RPJMD 2025-2029 |
![]() |
---|
Polresta Balikpapan Ingatkan Warga Balikpapan Barat Bahaya Narkoba dan Karhutla |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.