Berita Kubar Terkini
Lagi Isap Sabu, Pria Berinisial R Diamankan Polsek Damai Kubar
R diciduk oleh Jajaran Polsek Damai beserta sabu miliknya sebanyak dua poket dengan berat keseluruhan 0,15 gram
Penulis: Zainul | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,SENDAWAR - Seorang pria di Kutai Barat berinisial R (36) terciduk petugas kepolisian saat hendak mengkonsumsi narkotika jenis sabu di wilayah Kampung mantar Kecamatan Damai.
R diciduk oleh Jajaran Polsek Damai beserta sabu miliknya sebanyak dua poket dengan berat keseluruhan 0,15 gram.
Kapolsek Damai, Ipda Hariyo Jipang Panolan menjelaskan pelaku diringkus di pinggir jalan poros Trans Kabupaten pada Senin (2/10).
Penangkapan terhadap pelaku kata dia bermula dari laporan dari masyarakat bahwa terdapat informasi tentang adanya warga yang di duga memiliki, menguasai, atau menyimpan narkotika jenis sabu.
Dengan adanya informasi tersebut, Kapolsek Damai beserta sejumlah personilnya langsung bergerak cepat menuju Kampung Mantar untuk membuktikan kebenaran informasi tersebut.
Baca juga: Pengedar Sabu di Desa Santan Tengah Marangkayu Bontang Diringkus, Polisi Amankan 26 Poket Siap Jual
Baca juga: Gadis di Samarinda Jual Sabu, Mengaku ke Orangtua Jalani Usaha Online
"Sesampainya di Kampung Mantar kita menemukan seorang Pria berinisial R (36) sedangkan menggunakan narkotika yang diduga jenis sabu sabu," jelasnya, Jumat (5/10).
Saat dipertanyakan kepemilikan barang haram tersebut lanjut Kapolsek, pelaku mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya, yang diperoleh dengan cara dibeli dari pengedar yang saat ini masih diselidiki petugas kepolisian.
"Saat ditemukan, sabu tersebut dalam kondisi dibungkus plastik bening dengan berat kotor 0,15 gram," paparnya.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan alat bukti lainnya berupa alat konsumsi sabu, bekas bungkus rokok yang digunakan menyimpan sabu, dan satu korek api.
Baca juga: Pengedar Sabu di Berbas Pantai Bontang Diciduk Polisi Saat Melaju di Jalan tak Jauh dari Rumahnya
"Pelaku saat ini sudah kita amankan di Polsek Damai guna Proses Hukum lebih lanjut," ujarnya.(*)
Program Makan Bergizi Gratis di Kubar Disambut Hangat, Bupati Frederick Edwin Beri Apresiasi |
![]() |
---|
JPU Kejari Kubar Tuntut Petinggi Kampung Abid Basri 7 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Bupati Kubar Frederick Edwin Lepas Kontingen Perparani Ikuti Seleksi di Tingkat Kaltim |
![]() |
---|
Kampung Penawai di Kubar Raih Juara KP-SPAMS Kaltim 2025, Bukti Sukses Kelola Air Bersih |
![]() |
---|
Jaga Stabilitas Harga dan Inflasi, Pemkab Kutai Barat Gelar Gerakan Pangan Murah Setiap Kamis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.