Berita Nasional Terkini

Lengkap Daftar 9 Orang yang Dicegah KPK Bepergian ke Luar Negeri Terkait Kasus Syahrul Yasin Limpo

KPK mencegah sembilan orang bepergian ke luar negeri terkait pengusutan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Editor: Doan Pardede
Dokumen Kementan RI via Tribun-Timur.com
Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo atau Mentan SYL mengunjungi salah satu lokasi pertanian di Almeria, Spanyol, Ahad atau Minggu, 24 September 2023. 

TRIBUNKALTIM.CO -  Berkaitan dengan pengusutan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah sembilan orang bepergian ke luar negeri terkait 

Empat orang di antaranya yang dicegah KPK ialah Syahrul Yasin Limpo (SYL); istri SYL seorang dokter, Ayun Sri Harahap; anaknya yang anggota DPR, Indira Chunda Thita; dan cucu SYL, A Tenri Bilang Radisyah Melati.

"Dengan telah bergulirnya penyidikan perkara dugaan korupsi di Kementan RI, maka sebagai bentuk back up & support dalam memperlancar proses penyidikan tersebut, saat ini KPK telah ajukan 9 orang untuk dicegah melakukan perjalanan ke luar negeri," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (6/10/ ).

"Mereka adalah para tersangka dan pihak-pihak terkait lainnya dalam perkara tersebut," imbuhnya.

Baca juga: Daftar Menteri, Wamen hingga Kepala Daerah yang Mendaftar Jadi Caleg 2024, Ada Yasonna Laoly dan SYL

Ali mengatakan pengajuan cegah ini ditujukan pada Ditjen Imigrasi Kemenkumham RI untuk 6 bulan pertama, sampai dengan April 2024.

Pencegahan pun dapat diperpanjang sesuai kebutuhan penyidikan.

"Mereka yang dicegah agar tetap berada di dalam negeri sehingga KPK ingatkan untuk para pihak tersebut, kooperatif mengikuti proses hukum ini di antaranya dengan hadir memenuhi agenda pemanggilan dari tim penyidik," kata Ali, seperti dilansir Tribunnews.com di artikel berjudul BREAKING NEWS: KPK Cegah SYL, Istri, Cucu, hingga Anaknya yang Anggota DPR ke Luar Negeri.

Berikut daftar sembilan orang yang dicegah KPK terkait kasus dugaan korupsi di Kementan:

1. Syahrul Yasin Limpo (Menteri Pertanian RI)

2. Kasdi Subagyono (Sekjen Kementan RI)

3. Muhammad Hatta (Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI)

4. Zulkifli (Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian Kementan RI)

5. Tommy Nugraha (Direktur Pupuk dan Pestisida Kementan RI)

6. Sukim Supandi (Kepala Biro Umum dan Pengadaan Kesekjenan Kementan RI)

7. Ayun Sri Harahap (Dokter)

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo - Simak fakta-fakta mengenai penggeledahan rumah pribadi Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Makassar, Sulawesi Selatan.
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo - Simak fakta-fakta mengenai penggeledahan rumah pribadi Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Makassar, Sulawesi Selatan. (SURYA/PURWANTO)

8. Indira Chunda Thita (Anggota DPR RI)

9. A Tenri Bilang Radisyah Melati (Pelajar/Mahasiswa)

KPK beberapa waktu lalu menyatakan tengah mengusut kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) RI.

Setidaknya ada tiga orang yang dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka, satu di antaranya ialah SYL.

Meski penetapan tersangka itu belum diumumkan secara resmi.

Dalam proses penyidikan kasus ini, KPK juga telah menggeledah rumah dinas SYL di Jalan Widya Chandra, Jakarta Pusat dan Kantor Kementan di Jakarta Selatan.

Dari penggeledahan itu KPK mengamankan sejumlah barang bukti diduga terkait perkara seperti uang Rp30 miliar hingga dokumen berisi aliran uang.

Tak hanya rumah dinas, kediaman pribadi SYL di Jalan Pelita Raya, Makassar, juga sudah digeledah.

Dari penggeledahan itu KPK mengamankan satu unit mobil.

Atas proses hukum di KPK itu, SYL kemudian memutuskan mengundurkan diri dari jabatan Menteri Pertanian agar bisa fokus menghadapi proses hukum.

Baca juga: Syahrul Yasin Limpo Mundur dari Kursi Menteri Pertanian, Surya Paloh Kumpulkan Elite Nasdem

SYL kemudian menunjuk dua eks pegawai KPK, Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang sebagai kuasa hukumnya menghadapi kasus di KPK maupun kasus dugaan pemerasan yang dialaminya.

"Pak Syahrul Yasin Limpo Menteri Pertanian meminta kami melakukan pendampingan hukum pada tingkat penyidikan," kata Febri yang merupakan eks jubir KPK itu di NasDem Tower pada Rabu (4/10/ ) malam.

Surya Paloh Minta Semua Pihak Hormati Asas Praduga Tak Bersalah

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh mengaku menghormati proses hukum kasus dugaan korupsi yang menyeret Syahrul Yasin Limpo.

Surya Paloh pun mengajak semua pihak menghormati asas praduga tak bersalah Syahrul Yasin Limpo.

"Saya ingin mengajak semuanya, kita tetap memberikan ruang kepada presumption of innocence, pada asas praduga tidak bersalah," kata Surya di kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasdem, Jakarta Pusat, Kamis (5/10/2023).

"Salah, jalani, hadapi, laksanakan, itu prinsip yang tegas bagi kita,” tuturnya.

Meski demikian, Surya menjelaskan, partainya menjunjung tinggi semangat antikorupsi dan penegakan hukum terhadap tindakan koruptif.

Oleh karenanya, Syahrul Yasin Limpo diminta mundur dari jabatannya usai dikabarkan sebagai tersangka oleh KPK.

Junjung Tinggi Semangat Anti Korupsi, SYL Diminta Mundur dari Jabatannya

Dikatakan Surya Paloh, partainya menjunjung tinggi semangat antikorupsi dan penegakan hukum terhadap tindakan koruptif.

Oleh karenanya, dia telah meminta Syahrul mundur dari jabatannya sebagai Menteri Pertanian dan menyampaikan surat pengunduran diri langsung ke Presiden Joko Widodo.

Baca juga: Isran Noor Dianggap Pantas Jadi Menteri di Kabinet Jokowi Gantikan Syahrul Yasin Limpo

Menurut Surya, pengunduran diri ini penting supaya Syahrul bisa fokus menghadapi proses hukum yang tengah membelitnya.

"Sekali lagi, konsistensi dan penghormatan upaya penegakan hukum tidak akan pernah surut sedikit pun, itu perlu saya tegaskan, baik atas nama pribadi maupun atas nama seluruh keluarga besar Partai Nasdem,” ujarnya.

Namun demikian, Surya mengaku kecewa atas beredarnya isu penetapan Syahrul sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

Sebab, desas-desus itu mencuat ketika Syahrul bertolak ke luar negeri untuk kepentingan negara.

Surya menjelaskan, lawatan Syahrul ke luar negeri telah mendapat izin Presiden Jokowi.

Syahrul bertolak ke Italia dan Spanyol untuk menerima penghargaan atas keberhasilan pemerintah Indonesia dalam sektor pangan dan pertanian yang dianugerahkan oleh Organisasi Pangan dan Pertanian (FAO) di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Lawatan Syahrul ke luar negeri membawa misi yang membanggakan.

Sementara itu, di dalam negeri, berembus rumor liar terkait dirinya.

"Di luar saya pikir merupakan kebanggaan bagi kita semuanya. Di dalam negerinya, ia mengalami suatu peristiwa yang saya bisa pahami bagaimana terhinanya dirinya, kecewa, sedih,” ujar Surya.

"Terlepas daripada semua permasalahan upaya kita menegakkan keadilan atas hukum yang berlangsung, tidak ada seakan-akan hari esok untuk menunggu dirinya kembali," katanya.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved