Kabar Artis
Pengakuan Zul Zivilia Sempat Dipelihara Gembong Narkoba Fredy Pratama, Dikirimi Uang Tiap Bulan
Eks vokalis band Zivilia, Zulkifli alias Zul Zivilia mengaku kenal dan pernah dipelihara bandar narkoba Fredy Pratama.
TRIBUNKALTIM.CO - Eks vokalis band Zivilia, Zulkifli alias Zul Zivilia mengaku kenal dengan bandar narkoba Fredy Pratama.
Bahkan Zul Zivilia pernah 'dipelihara' saat sudah di Lapas.
Saat mendekam di Lapas, Zul Zivilia pernah dikirimi uang Rp 4 juta tiap bulan selama 7 sampai 8 bulan.
Hal ini diungkapkan Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Mukti Juharsa.
Mukti mengatakan,Zul Zivilia dipelihara oleh jaringan narkoba Fredy Pratama saat mendekam di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas).
Baca juga: Zul Zivilia Kepergok Manggung di Luar Tahanan, Sang Istri Ungkap Faktanya, Berharap Dapat Remisi
Baca juga: Tugas Eks Kasat Reskoba Polres Lampung dalam Jaringan Narkoba Fredy Pratama, Loloskan 100 Kg Sabu
Baca juga: Intip Harta Kekayaan Fredy Pratama, Gembong Narkoba Terbesar di Indonesia yang Jadi Buronan Interpol
Ia mengatakan, Zul dikirimi uang senilai Rp 4 juta per bulan, selama tujuh sampai delapan bulan sejak di lapas.
Bahkan, Bareskrim mengungkapkan bahwa Zul Zivilia terlibat langsung dengan jaringan bandar besar narkotika Fredy Pratama.
"Betul, Zul terlibat langsung kepada Fredy Pratama. Dan dia di dalam sel pun menerima uang sebanyak Rp 4 juta, kurang lebih tujuh bulan atau delapan bulan dari Fredy Pratama," kata Mukti di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/10/2023).
"Itu katanya kalau di jaringan Fredy, itu di dalam (lapas) diopeni (dipelihara)," ujarnya lagi.
Namun, Mukti mengatakan, Zul mengaku tidak lagi menerima uang kiriman Fredy tersebut.
Komunikasi pun berhenti sejak uang tidak pernah lagi dikirim.
"Ya enggak tahu (kenapa) berhenti, mungkin karena sudah kebanyakan kali, ya. Rp 4 juta per bulan lumayan lho, kaki tangannya banyak pokoknya," kata Mukti.

Lebih lanjut, Mukti mengungkapkan, Zul Zivilia direkrut oleh jaringan Fredy Pratama untuk menjadi kurir narkoba di Sulawesi Selatan (Sulsel).
Saat ini, Polri masih mendalami kasus narkotika ini.
Mukti tak menampik akan kembali memanggil Zul untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Ya, nanti akan kita panggil lagi kalau seandainya ada keterangan baru," ujar Mukti.
Baca juga: Daftar Bisnis dan Tampang Selebgram Nur Utami, Ditangkap karena Masuk Jaringan Narkoba Fredy Pratama
Diketahui, Zul Zivilia divonis 18 tahun penjara terkait kasus dugaan narkoba dan mendekam di Lapas Narkotika Kelas II Gunung Sindur, usai dibekuk polisi pada tahun 2019.
Sebelumnya diberitakan, Zul Zivilia diperiksa oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri terkait kasus tindak pidana narkotika sindikat Fredy Pratama.
Zul Zivilia diperiksa karena pernah membeli narkotika dari seorang bandar bernama Rian yang diduga terkait dengan jaringan yang diburu interpol, Fredy Pratama.

Untuk diketahui, Fredy Pratama adalah bandar narkotika yang beroperasi di Indonesia dan Malaysia.
Sindikat narkoba ini adalah yang terbesar di Indonesia.
Fredy Pratama memiliki nama samaran The Secret, Cassanova, Mojopahit, dan Airbag.
Ia juga disebut sudah mengubah identitas dan wajahnya lewat operasi plastik.
"Dahulu si Zul, beli dari si Rian. Rian itu termasuk dalam pembelian jaringan Fredy Pratama alias Casanova makanya kita mau BAP (berita acara pemeriksaan) dahulu," kata Mukti Juharsa belum lama ini.
Zul Akui Kenal Fredy Pratama
Vokalis band Zivilia, Zulkifli alias Zul Zivilia mengaku kenal lama dengan bandar besar narkotika jenis ekstasi dan sabu, Fredy Pratama.
Fredy adalah bandar narkotika yang beroperasi di Indonesia dan Malaysia. Sindikat narkoba ini adalah yang terbesar di Indonesia.
Hal ini dia ungkapkan usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait kasus tindak pidana narkotika sindikat Fredy Pratama.
"Kenal, kenal. Tahu. Kenal lama," kata Zul Zivilia di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/10/2023).
Zul juga mengaku telah memberikan keterangan sejelas-jelasnya saat pemeriksaan.
Baca juga: Curhat Pilu Retno Paradinah Istri Zul Zivilia Penyanyi Aishiteru, Anaknya Kerap Dibully
Dia berharap, keterangan yang dia berikan mampu membantu pengejaran Fredy Pratama.
"Saya sudah memberikan keterangan yang sejelas-jelasnya dan sangat terang sekali tentang Fredy Pratama. Dan tidak ada satupun yang saya tutup-tutupi untuk membantu mengungkap kasus Fredy Pratama ini," jelas Zul.
Sebelumnya diberitakan, Zul Zivilia diperiksa oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri terkait kasus tindak pidana narkotika sindikat Fredy Pratama.
Proses pemeriksaan yang dilakukan di Bareskrim sudah dikoordinasikan dengan pihak lembaga pemasyarakatan (lapas).
Diketahui, Zul telah divonis 18 tahun penjara atas kasus dugaan tindak pidana narkoba dan masih mendekam di Lapas Narkotika Kelas II Gunung Sindur. (*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dan Kompas.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.