Berita Nasional Terkini

TikTok Shop Resmi Ditutup, Inilah Langkah Pemerintah Selanjutnya

TikTok Shop ditutup, inilah langkah yang akan dilakukan pemerintah untuk para seller.

Editor: Diah Anggraeni
Tangkap Layar Tribunpontianak.co.id / asapena.com
TikTok Shop ditutup, inilah langkah yang akan dilakukan pemerintah untuk para seller. 

Zulkifli mengatakan, sudah banyak e-commerce yang memiliki layanan jualan secara live.

Dengan demikian, seller di TikTok Shop yang biasa jualan secara live bisa menfaatkan fitur serupa di e-commerce.

"Yang live-live itu juga bisa di e-commerce. Kan ada itu," kata Mendag Zulhas.

Sementara itu, menurut Menkop Teten, dengan pemisahan itu, TikTok media sosial akan lebih berfokus kepada promosinya dan penjualannya bisa dilakukan melalui media lain seperti WhatsApp, toko online, atau platform lain sesuai kemauan seller.

"Kan tetap bisa naikin konten promosi di TikTok Medsos, malah bagus enggak ada lagi shadow banned. Jualannya nanti bisa diarahkan langsung ke WhatsApp, toko online, landing page, atau ke mana pun yang seller mau," kata Menkop Teten.

Baca juga: Terjawab Sudah Apakah Benar Tiktok Shop akan Dihapus, Cek Mulai Kapan TikTok Shop Dilarang/Ditutup

Langkah TikTok Selanjutnya

Berikut ini kumpulan situs online yang mampu download video TikTok tanpa watermark.
Ilustrasi TikTok. (Pinterest)

Hingga saat ini, TikTok Shop belum mengajukan izin untuk berjualan atau menjadi e-commerce.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Isy Karim mengatakan, TikTok harus mengurus izin usaha TikTok Shop sebagai platform e-commerce apabila ingin mempertahankan transaksi di aplikasi.

"Kalau TikTok Indonesia itu kan cuma ada kantor perwakilannya di Indonesia. Kalau TikTok mau buat e-commerce sendiri, ya harus ada badan hukumnya (PT) sendiri," kata Isy, dikutip dari Kontan.co.id, Senin (2/10/2023).

Lebih lanjut, Isy mengatakan, apabila TikTok Shop tidak mengurus izin usahanya, aplikasi tersebut hanya bisa digunakan sebagai social commerce untuk memasang iklan selayaknya pada televisi.

Baca juga: Terjawab Sudah Kapan TikTok Shop Dihapus dan Kenapa Ditutup atau Dilarang Jual Beli

Pihak yang Diuntungkan

Direktur Center of Economy and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menyatakan dengan ditutupnya TikTok Shop, para pedagang UMKM akan memilih alternatif untuk bertransaksi melalui platform e-commerce lainnya.

"Dengan ditutupnya TikTok Shop terjadi pergeseran penjual ke platform e-commerce lain," ujar Bhima saat dikonfirmasi Tribunnews, Selasa (3/10/2023).

Bhima memaparkan market share TikTok Shop diperkirakan 5 persen secara nuai total penjualan (gross mechandise value/GMV) dari total perdagangan daring.

"Secara persaingan usaha, penutupan TikTok Shop diharapkan bisa mengurangi perang harga atau predatory pricing yang merugikan penjual skala UMKM," tutur Bhima.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved