Berita Nasional Terkini

Istri Rafael Alun Disorot, Ernie Meike Terima Gaji Puluhan Juta, ke Kantor hanya Ketika Ada Acara

Sosok istri Rafael Alun disorot. Ernie Meike terima gaji puluhan juta di perusahaan konsultan pajak, tapi ke kantor hanya ketika ada acara.

Penulis: Aro | Editor: Muhammad Fachri Ramadhani
Kompas.com/Irfan Kamil
Ernie Meike, istri Rafael Alun, mantan Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor Wilayah (Kanwil) Jakarta Selatan saat ditemui di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (30/8/2023). Sosok istri Rafael Alun disorot. Ernie Meike terima gaji puluhan juta di perusahaan konsultan pajak, tapi ke kantor hanya ketika ada acara. 

TRIBUNKALTIM.CO - Sosok istri Rafael Alun, Ernie Meike Torondek disorot dalam kasus yang menyeret mantan pejabat Dirjen Pajak tersebut.

Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti peran dan keterlibatan istri Rafael Alun, Ernie Meike yang namanya tercantum sebagai pimpinan di beberapa perusahaan konsultan pajak ayah Mario Dandy. 

Kini terungkap juga, istri Rafael Alun bergaji puluhan juta di perusahaan tersebut, meski begitu ternyata Ernie Meike hanya muncul di kantor ketika ada acara 

Diketahui nama Ernie Meiki, istri Rafael Alun tercantum sebagai komisaris PT Artha Mega Ekadhana (ARME).

Baca juga: Terkuak Pesan Menyentuh Rafael Alun ke Mario Dandy yang Divonis Hari Ini, Dituntut 12 Tahun Penjara

Baca juga: Nilainya Miliaran Rupiah, Ini Rincian Tas Mewah Ernie Meike Istri Rafael Alun, Termahal Merek Hermes

Baca juga: Terungkap Siasat Rafael Alun Samarkan Hasil Gratifikasi, Libatkan Keluarga untuk Pencucian Uang

Istri Rafael Alun, Ernie Meiki didakwa bersama-sama dengan Rafael Alun selaku mantan Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor Wilayah (Kanwil) Jakarta Selatan menerima gratifikasi sebesar Rp 16,6 miliar.

Berdasarkan surat dakwaan, uang belasan miliar itu diterima oleh Rafael Alun dan istrinya itu melalui PT ARME, PT Cubes Consulting, PT Cahaya Kalbar, dan PT Krisna Bali International Cargo.

Dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com, dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya sebagai pejabat di DJP, Rafael Alun bersama istrinya disebut mendirikan perusahaan untuk mendapatkan keuntungan dari pemeriksaan para wajib pajak.

Keduanya mendirikan PT ARME pada tahun 2022 dengan menempatkan Ernie Mieke yang merupakan istri Rafael Alun sebagai Komisaris Utama.

Perusahaan ini menjalankan usaha-usaha di bidang jasa kecuali jasa dalam bidang hukum dan pajak.

Namun demikian, dalam operasionalnya, PT ARME memberikan layanan sebagai konsultan pajak dengan merekrut seorang konsultan pajak bernama Ujeng Arsatoko.

Konsultan pajak direkrut untuk bisa mewakili klien PT ARME dalam pengurusan pajak di Direktorat Jenderal Pajak.

Terima puluhan juta rupiah

Dalam beberapa persidangan, jaksa komisi antirasuah itu terus menyelisik lalu lintas uang dari PT ARME.

Ernie Meike disebut menerima gaji buta Rp 10 juta setiap bulan saat perusahaan konsultan pajak, PT ARME masih aktif.

Hal itu diungkap oleh saksi Rani Anindita Tranggani dan Ujeng Arsatoko, dalam sidang pemeriksaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (27/9/2023).

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved