Ibu Kota Negara

Jokowi Bakal Temani Basuki Hadimuljono Kerja di IKN Nusantara Tahun 2024, UU IKN Sah Diketok DPR

Presiden Joko Widodo alias Jokowi bakal temani Basuki Hadimuljono kerja di IKN Nusantara tahun 2024. Sebagai informasi UU IKN sah diketok DPR.

Setneg/BPMI Setpres
Presiden Joko Widodo bersama Menteri PUPR Basuki Hadimuljono - Presiden Joko Widodo alias Jokowi bakal temani Basuki Hadimuljono kerja di IKN Nusantara tahun 2024. Sebagai informasi UU IKN sah diketok DPR. 

TRIBUNKALTIM.CO - Simak informasi seputar ibu kota negara alias IKN Nusantara terkini.

Presiden Joko Widodo alias Jokowi bakal temani Basuki Hadimuljono kerja di IKN Nusantara tahun 2024.

Sebelumnya Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono dikabarkan jadi pejabat kabinet pertama yang bakal berkantor di IKN Nusantara

Sebagai informasi UU IKN sah diketok DPR RI baru-baru ini.

Meski UU IKN Nusantara disahkan, namun meninggalkan penolakan dari PKS, hingga penerimaan dengan catatan dari Partai Demokrat.

Baca juga: Jokowi Bongkar Ada ASN yang Tak Senang Pindah ke IKN Nusantara, Jiwa Pionir Demi Indonesiasentris

Baca juga: Beda Sikap Demokrat dan PKS Soal UU IKN Disahkan DPR RI, Jokowi Mau Pindah Kerja ke IKN Nusantara

Baca juga: Deretan Proyek Baru yang Dibangun di IKN Nusantara November Ini, Mulai Hotel, Mal, Sekolah HIngga RS

Jokowi Mau Pindah ke IKN

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono akan menjadi menteri pertama yang tinggal di Ibu Kota Nusantara atau IKN Nusantara, Kalimantan Timur.

Namun, ternyata Basuki tak sendiri.

Basuki menyebut, tahun depan, Presiden Jokowi juga akan boyongan alias pindahan ke IKN.

Saat ini, progres pembangunan IKN Nusantara kini telah mencapai 38-40 persen.

Pembangunan IKN ini pun akan terus dikebut, karena tahun depan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan pindah ke IKN.

Sebelum Presiden Jokowi pindah ke IKN, Basuki menyebut dirinya terlebih dahulu yang akan pindah.

"Sedangkan progres yang ada di dalam sini sudah sampai 38-40 persen.

Tahun depan Pak Presiden akan boyongan kesini, mau nemenin saya."

"Saya kan pertama kali datang, ditemenin Pak Presiden," kata Basuki dalam tayangan Live Acara Malam Apresiasi Nusantara yang ditayangkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (22/9/2023).

Lebih lanjut, Basuki mengungkapkan deretan tugas yang diberikan kepadanya di IKN.

Basuki menuturkan, Kementerian PUPR diberi tugas untuk membangun insfrastruktur dasar di IKN.

Di antaranya seperti jalan, penyediaan air bersih, pengolahan sampah, sanitasi, kantor pemerintahan, hingga rumah ibadah.

Baca juga: Jokowi Pindahkan Ibu Kota Negara ke Kaltim, Dulu Jawa Sentris Kini demi Indonesia Sentris 

Selain itu Basuki juga mendapat tugas untuk membangun Istana Presiden, Kantor Presiden, dan Kantor Wakil Presiden.

"Tugas Kementerian PUPR yang diberikan oleh Bapak Presiden, membangun infrastruktur dasarnya. Jadi kaya jalan-jalannya, air minum, sampah, sanitasi."

"Kantor-kantor pemerintahan, masjid, gereja, rumah peribadatan, kemudian Istana, Kantor Presiden, Kantor Wakil Presiden," terang Basuki.

Menurut Basuki, saat ini pihaknya tengah mengutamakan pembangunan jalan dari Balikpapan ke Samarinda.

Nantinya, jalan dari Balikpapan ke Samarinda tersebut akan dibelokkan ke IKN agar menambah minat orang-orang untuk datang ke IKN.

Selain itu, akses jalan dari Balikpapan ke IKN akan bisa ditempuh hanya dalam waktu 40 menit saja.

"Sekarang ini yang sedang kita utamakan adalah jalan dari Balikpapan ke Samarinda, kita belokkan ke IKN."

"Supaya nanti orang dari Balikpapan suka ke IKN, tidak boleh lebih dari 40 menit (waktu yang ditempuh dari Balikpapan ke IKN)," ungkap Basuki.

Baca juga: Usai Status Ibu Kota Negara Pindah ke IKN Nusantara, Jokowi Mau Jakarta Jadi Kota Global

Untuk saat ini, waktu yang ditempuh dari Balikpapan ke IKN masih 2,5 jam lamanya,

Namun, progres pembangunan jalan saat ini sudah tembus ke Pulau Balang.

Basuki pun berharap tahun depan akses jalan ke IKN ini sudah bisa beroperasi.

"Sekarang 2,5 jam, karena karena masih memutar. Kemarin kami sudah telusuri detailnya, sudah tembus ke Pulau Balang.

Mudah-mudahan tahun depan sudah beroperasional," pungkas Basuki.

 

Beda sikap Partai Demokrat dan PKS soal UU IKN disahkan DPR RI.

Belakangan diketahui Presiden Joko Widodo alias Jokowi mau pindah kerja ke IKN Nusantara.

Akhirnya DPR RI mengesahkan revisi UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara dalam rapat paripurna, Selasa (3/10/2023).

Baca juga: Konstruksi Pelabuhan Wisata IKN Nusantara Mulai Dibangun November Ini, Dikelilingi Hutan Mangrove

Baca juga: Momen Haru Konglomerat Dato Sri Tahir Izin ke Ibu, Mau Bangun Rumah Sakit Terbagus di IKN Nusantara

Baca juga: Dua Tugas Penting Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik Usai Dilantik, Salah Satunya Soal IKN Nusantara

Diketahui, pemerintah mengusulkan revisi UU IKN untuk memercepat pembangunan Ibu Kota Nusantara atau IKN Nusantara di Kalimantan Timur.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memimpin jalannya rapat menanyakan kepada seluruh anggota DPR apakah menyetujui pengambilan keputusan tingkat II atau pengesahan terhadap Revisi UU IKN itu.

"Kami akan menanyakan kepada setiap fraksi, apakah RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" kata Dasco dalam rapat.

"Setuju," jawab seluruh peserta rapat.


Berdasarkan laporan Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia, tujuh dari sembilan fraksi setuju revisi UU IKN disahkan dalam rapat paripurna hari ini.

Ketujuh fraksi itu adalah Fraksi PDI-P, Fraksi Golkar, Fraksi PKB, Fraksi Nasdem, Fraksi Gerindra, Fraksi PAN, dan Fraksi PPP.

"Fraksi Partai Demokrat menyetujui dengan catatan atas RUU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara untuk dilanjutkan dalam pembicaraan tingkat II dalam rapat paripuran untuk disahkan menjadi UU," jelasnya.

"Sedangkan Fraksi PKS menolak RUU tentang perubahan atas UU No 3/2022 tentang Ibu Kota Negara untuk dilanjutkan ke dalam pembicaraan tingkat II dalam Rapat Paripurna pada hari ini," sambung dia.

Sementara itu, Doli dalam laporannya mengatakan bahwa perubahan UU IKN diperlukan untuk mengoptimalkan pelaksanaan persiapan pembangunan dan pemindahan ibu kota Negara serta penyelenggaraan pemerintahan daerah khusus ibu kota Nusantara oleh Otorita Ibu Kota Nusantara.

"Optimalisasi itu akhirnya bermuara pada tujuan pembukaan ibu kota Nusantara, yang pada dasarnya merupakan salah satu ikhtiar bangsa Indonesia, untuk mewujudkan tujuan bernegara," tutur Waketum Golkar itu.

Baca juga: Revisi UU IKN Nusantara Disahkan DPR, Hanya Fraksi PKS yang Menolak, Demokrat Beri Catatan

Jokowi Segel Kelanjutan IKN Nusantara

Revisi UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara atau IKN yang saat ini tengah dibahas Pemerintah dan DPR menjadi sorotan pengamat Ekonomi.

Ada sejumlah poin revisi dari UU Nomor 3 Tahun 2022 yang diajukan Pemerintah kepada DPR, salah satu yang menjadi perhatian adalah keberlanjutan pembangunan IKN Nusantara.

Menurut pengamat revisi UU IKN yang diajukan Pemerintahan Jokowi ini adalah sebagai upaya untuk menyegel keberlanjutan IKN Nusantara yang sebenarnya sangat berpotensi membebani APBN. 

Secara keseluruhan ada 9 poin revisi UU IKN yang diusulkan, salah satunya adalah keberlanjutan pembangunan IKN Nusantara

Disebutkan bahwa usul perubahan pasal 24 ayat (3) UU IKN menjadi “Kegiatan 3P (persiapan, pembangunan, dan pemindahan ibu kota negara) ditetapkan sebagai program prioritas nasional selama paling singkat 10 (sepuluh) tahun sejak perubahan UU IKN diundangkan, dengan memperhatikan pelaksanaan dan/atau penyelesaian pembangunan sesuai tujuan pembangunan IKN. 

Terkait hal ini,, Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Misbah Hasan mengatakan, IKN merupakan ide pemerintahan Presiden Jokowi saat ini.

Mengingat masa periodesasinya akan berakhir pada 2024, FITRA menilai pemerintah mau 'menyegel' keberlanjutan pembangunan IKN siapapun presiden hasil pemilu tahun depan.

Hanya saja, Misbah menilai, masalah utamanya memang pada pendanaan pembangunan IKN.

Menurutnya, skenario yang dibangun sebelumnya dirasa gagal total karena minat investor sangat minim.

Dikutip TribunKaltim.co dari kontan.co.id, Misbah mengatakan, investor pasti menunggu hasil pemilu dan dinamika politik pasca pemilu untuk benar-benar yakin menggelontorkan uangnya untuk IKN.

Dan ini pasti butuh waktu, tidak bisa serta merta.

Dengan kondisi demikian, Misbah menyebut pemerintah pasti akan mengandalkan pendanaan dari APBN dengan proporsi lebih besar kalau mau melakukan percepatan.

"Jadi, APBN akan sangat terbebani di tengah banyak persoalan krusial lain yang belum tuntas diselesaikan pemerintah saat ini, misalnya kemiskinan, stunting, infrastruktur dasar bagi publik, dan lain-lain," ujar Misbah kepada Kontan, Selasa (22/8/2023.

Baca juga: Deretan Proyek Baru yang Dibangun di IKN Nusantara November Ini, Mulai Hotel, Mal, Sekolah HIngga RS

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "DPR Sahkan Revisi UU IKN, Fraksi PKS Satu-satunya yang Menolak "

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved