Ibu Kota Negara

Usai Status Ibu Kota Negara Pindah ke IKN Nusantara, Jokowi Mau Jakarta Jadi Kota Global

Usai status ibu kota negara pindah ke IKN Nusantara, Jokowi mau Jakarta jadi kota global.

|
Instagram @nusantaraforestcity
Presiden Joko Widodo atau Jokowi - Usai status ibu kota negara pindah ke IKN Nusantara, Jokowi mau Jakarta jadi kota global. 

TRIBUNKALTIM.CO - Simak informasi seputar ibu kota negara alias IKN Nusantara terkini.

Usai status ibu kota negara pindah ke IKN Nusantara, Jokowi mau Jakarta jadi kota global.

Hingga saat ini, diketahui pemerintah mengebut pembangunan infrastruktur di IKN Nusantara, Kalimantan Timur.

Ya, IKN Nusantara diharapkan menggantikan Jakarta sebagai Ibu Kota Indonesia pada 2024 mendatang.

Baca juga: Pembangunan IKN Nusantara dan Pertamina Jadi Pemicu Target Investasi PPU Naik Rp2,1 Triliun

Baca juga: Babak Baru IKN Nusantara, 20 Investor Antre Grounbreaking, Pacuan Kuda Hingga Konservasi Orangutan

Baca juga: Jadwal Groundbreaking Kedua Swasta di IKN Nusantara, Makmur Marbun Ingatkan Serap Pekerja Lokal

Rupanya Presiden Jokowi sudah memiliki rencana terhadap Jakarta saat sudah tak berstatus sebagai Ibu Kota Indonesia.

Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik mengatakan, Jakarta akan tetap menjadi kota global meski nantinya tidak lagi menjadi ibu kota negara RI.

Hal tersebut menurut Akmal sesuai keinginan Presiden Joko Widodo yang tetap ingin Jakarta menjadi daerah global setelah ibu kota pindah ke Nusantara.

"Bapak Presiden menginginkan perpindahan ibu kota (ke Ibu Kota Nusantara) itu tetap menjadikan DKI itu menjadi daerah kota global," ujar Akmal usai menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pencegahan dan Persiapan Pengawasan Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden serta Penetapan Daftar Calon Tetap Dalam Pemilu yang digelar di Hotel Aston, Denpasar, Bali, Rabu (27/9/2023).

Sejalan dengan hal itu, Akmal menyebut bahwa pemerintah tetap menampung keinginan masyarakat agar stabilitas pembangunan dan ekonomi di Jakarta tetap terjaga.

"Kita menampung aspirasi-aspirasi yang berkembang di masyarakat.

Artinya stabilitas tetap terjaga, pembangunan tetap terjaga, ekonomi masyarakat tetap tumbuh dengan baik.

Artinya proses transisi berjalan dengan baik," katanya.

Lebih lanjut, Akmal juga menyinggung soal dasar hukum untuk transisi perpindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Nusantara.

Salah satunya soal Rancangan Undang-undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) yang saat ini masih dibahas dengan DPR RI.

Menurut Akmal, pihaknya mengusahakan agar RUU itu bisa selesai dibahas pada Desember 2023.

Baca juga: Temuan Tumpukan Batu Bara di Proyek Pembangunan Tol Balikpapan-IKN Nusantara

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved