Berita Samarinda Terkini

Program Jaksa Masuk Sekolah, Pelajar SMPN 4 Samarinda Antusias dan Aktif Bertanya Soal Kekerasan

Program Jaksa Masuk Sekolah, Pelajar SMPN 4 Samarinda Antusias dan Aktif Bertanya Soal Kekerasan

Penulis: Rita Lavenia | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur memberikan penyuluhan hukum kepada ratusan pelajar SMPN 4 Samarinda, Jumat (6/10/2023).TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Program Jaksa Masuk Sekolah, Pelajar SMPN 4 Samarinda Antusias dan Aktif Bertanya Soal Kekerasan

Kasi Penkum pada Asisten Intelijen Kejati Kaltim Toni Yuswanto mengapresiasi respon dari para pelajar SMPN 4 Samarinda dalam program Jaksa Masuk Sekolah.

Toni Yuswanto mengatakan, antusiasme para pelajar itu sangat baik. Ini membuktikan bahwa mereka ingin tahu dan patuh pada hukum. 

Baca juga: Kejari Penajam Paser Utara Mulai Laksanakan Program Jaksa Masuk Sekolah

"Ternyata pelajar-pelajar kita sangat antusias dan aktif mengajukan pertanyaan kepada narasumber seputar permasalahan hukum, yang ada di sekitarnya terutama mengenai bahaya kekerasan di sekolah," sambungnya.

Ia menjelaskan, maksud diadakan kegiatan ini untuk meningkatkan kesadaran hukum generasi muda.

Kejati Kaltim percaya dengan memperkenalkan hukum sejak dini dapat membuat para pelajar melek akan hukum dan dapat terhindar dari hukuman.

Apalagi jelasnya, belakangan banyak kekerasan di sekolah yang terjadi. "Sehingga perlu dilakukan pemahaman kepada para siswa bagaimana pencegahan dan penanganannya" kata Toni

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur melalui Bidang Intelijen melaksanakan kegiatan Penyuluhan hukum melalui program Jaksa Masuk Sekolah kepada para pelajar di SMP Negeri 4 Samarinda, Jumat (6/10/2023).

Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah ini mengangkat Tema Pencegahan dan Pemberantasan Kekerasan di Sekolah, yang disampaikan langsung oleh narasumber dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur Toni Yuswanto selaku Kasi Penkum pada Asisten Intelijen Kejati Kaltim.

Baca juga: Kejati Kaltim Beri Penyuluhan Hukum ke Pelajar Lewat Program Jaksa Masuk Sekolah

Acara tersebut dihadiri oleh para pelajar kelas 7 dari SMPN yang berada di Jalan Juanda Nomor 14 RT 17, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda itu.

"Ada 394 siswa yang ikut," kata Toni Yuswanto saat dikonfirmasi.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Sekolah SMP Negeri 4 Samarinda Darminto.

Ia menyebutkan, untuk pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan sekolah, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset Dan Teknologi telah mengeluarkan regulasi berupa Peraturan Menteri Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penaganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan pada 3 Agustus 2023 lalu.

Dimaksudkan agar peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan dan warga satuan Pendidikan lainnya berhak mendapatkan perlindungan dari kekerasan yang terjadi di lingkungan satuan pendidikan. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved