Berita Nasional Terkini

Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Minta Perlindungan LPSK dan Temui Jokowi Malam Ini

Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) meminta perlindungan pada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Istimewa
Foto viral Ketua KPK Firli Bahuri bersama Menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo di sebuah GOR badminton di Jakarta. Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) meminta perlindungan pada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan dijadwalkan bertemu Presiden Jokowi malam ini 

TRIBUNKALTIM.CO - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) meminta perlindungan pada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Tak hanya itu, malam ini SYL juga dijadwalkan bertemu dengan Presiden Joko Widodo, Minggu (8/10/2023).

Syahrul Yasin Limpo meminta perlindungan LPSK terkait perkara dugaan korupsi yang menyeretnya.

Selain itu, tengah menggaung kabar SYL menjadi korban kasus dugaan pemerasan dilakukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca juga: Dugaan Korupsi Berjamaah Ala Keluarga Syahrul Yasin Limpo, Seret Istri, Anak Hingga Cucu

Baca juga: Kasus Pemerasan Syahrul Yasin Limpo Naik Penyidikan, Kapolri Tegaskan Pihaknya Bakal Profesional

Baca juga: 10 Daftar Kontroversi Firli Bahuri, Beredar Foto Bertemu Syahrul Yasin Limpo di Lapangan Badminton

Dalam surat yang beredar, bukan hanya dirinya, namun ada 3 orang lainnya yang disebut-sebut meminta perlindungan.

Mereka adalah Muhammad Hatta, Panji Harijanto, dan Haroyo.

Surat permohonan perlindungan ke LPSK dikabarkan diajukan pada Jumat (6/10/2023 ), mengutip TribunJakarta.com.

Adanya hal itu, Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menyebut pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut.

"Mohon maaf sementara kami belum bisa beri info," kata Edwin saat dikonfirmasi di Ciracas, Jakarta Timur Sabtu (7/10/ ).

Sementara itu, Kepala Biro Penelaahan Permohonan LPSK, Muhammad Ramdan mengatakan pihaknya terbuka apabila SYL meminta perlindungan.

"Kita tunggu saja," ujar Ramdan.

Beredar sebuah foto yang menunjukkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri dan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di lapangan badminton. Diketahui saat ini KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. Salah satu pihak yang dikabarkan menjadi tersangka adalah Mentan SYL.
Beredar sebuah foto yang menunjukkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri dan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di lapangan badminton. Diketahui saat ini KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. Salah satu pihak yang dikabarkan menjadi tersangka adalah Mentan SYL. (ISTIMEWA)

Seseorang yang masih berstatus pelapor kasus sebagaimana SYL dalam kasus dugaan pemerasan dilakukan pimpinan KPK pun dapat mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK.

Pengajuan permohonan perlindungan ini bersifat sukarela atau atas keinginan korban dan saksi, yang dalam hal ini dapat diwakili tim penasihat hukum, keluarga, dan aparat penegak hukum.

"LPSK terbuka menerima permohonan dari siapapun karena semua masyarakat berhak atas perlindungan. Sepanjang subjek hukumnya adalah saksi, korban, saksi ahli, saksi pelaku," tutur Ramdan.

Baca juga: Korupsi di Kementan dan Pemerasan di KPK, Firli Bahuri-Syahrul Yasin Limpo Sama-sama Terseret

Syahrul Yasin Limpo Dikabarkan akan Bertemu dengan Jokowi Malam Ini

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved