Tribun Kaltim Hari Ini

Korupsi di Kementan dan Pemerasan di KPK, Firli Bahuri-Syahrul Yasin Limpo Sama-sama Terseret

Peningkatan status kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian RI dari penyelidikan ke penyidikan, yang turut menyeret Syahrul Yasin Limpo.

Tribun Kaltim
Tribun Kaltim Hari Ini. Kasus dugaan korupsi yang menyeret Syahrul Yasin Limpo menjadi topik utama yang dibahas pada harian Tribun Kaltim edisi Sabtu (7/10/2023). 

TRIBUNKALTIM.CO - Peningkatan status kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) RI dari penyelidikan ke penyidikan, yang turut menyeret Syahrul Yasin Limpo (SYL) tak berjalan mulus.

Bersamaan dengan proses tersebut, isu adanya pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo, serta pejabat di Kementan membuat kasus ini semakin rumit.

Isu pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK terhadap pejabat di Kementerian Pertanian terkait dugaan kasus korupsi di Kementan praktis membuat pucuk pimpinan KPK, Firli Bahuri dan juga Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sama sama terjerat.

Apalagi bersamaan dengan bergulirnya isu tersebut, beredar pula foto antara Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo tampak sedang berbincang santai dengan suasana olahraga.

Belum terkonfirmasi kapan dan dimana lokasi foto tersebut dibuat.

Namun tak bisa dipungkinri, beredarnya foto tersebut membuat kasus ini semakin memanas.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah sembilan orang bepergian ke luar negeri terkait pengusutan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Empat orang di antaranya yang dicegah KPK ialah Syahrul Yasin Limpo (SYL); istri SYL seorang dokter, Ayun Sri Harahap; anaknya yang anggota DPR, Indira Chunda Thita; dan cucu SYL, A Tenri Bilang Radisyah Melati.

"Dengan telah bergulirnya penyidikan perkara dugaan korupsi di Kementan RI, maka sebagai bentuk back up dan support dalam memperlancar proses penyidikan tersebut, saat ini KPK telah mengajukan 9 orang untuk dicegah melakukan perjalanan ke luar negeri," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (6/10).

Berdasarkan informasi dari sumber Tribunnews di KPK, pimpinan KPK sudah menyepakati SYL dan dua pejabat Kementan lainnya sebagai tersangka.

Baca juga: Lengkap Daftar 9 Orang yang Dicegah KPK Bepergian ke Luar Negeri Terkait Kasus Syahrul Yasin Limpo

Baca juga: Bantah Peras Syahrul Yasin Limpo, Kini Beredar Foto Firli Bahuri dan SYL di Lapangan Badminton

Baca juga: Akhirnya Firli Bahuri Jawab Tuduhan Peras Syahrul Yasin Limpo, Angka Pemerasan Capai Rp 11,4 T

Status tersangka itu pun sudah dikonfirmasi Menko Polhukam Mahfud MD.

Namun di tengah kabar penetapan tersangka itu, beredar pula isu SYL diperas oleh pimpinan KPK.

Kasus itu kini sedang ditangani oleh Polda Metro Jaya.

SYL bahkan sudah menjalani pemeriksaan selama tiga jam di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta pada Kamis (5/10) lalu.

Usai pemeriksaan, SYL mengaku dimintai keterangan soal aduan masyarakat tentang dirinya yang diperas pimpinan KPK.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved