Berita Berau Terkini
Honorer Batal Dihapus, Asisten III Setda Pemkab Berau: PTT Boleh Pakai Pakaian Korpri
Sebab adanya Revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi undang-undang resmi ditetapkan
Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,TANJUNG REDEB - Asisten III Setda Pemkab Berau Maulidiyah menegaskan tenaga honorer jangan ragu bekerja pada tahun 2024 mendatang.
Sebab adanya Revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi undang-undang resmi ditetapkan.
Namun dalam hal ini, masih ada kesempatan bekerja di tahun 2024 mendatang bagi tenaga honorer.
"Dengan adanya revisi undang-undang tentang ASN itu, sebagai wujud penuntasan tenaga honorer. Jadi, jangan ragu kepada tenaga honorer untuk tetap bekerja di tahun 2024," ungkapnya kepada Tribunkaltim.co, Minggu (8/10/2023).
Baca juga: Isran Noor Minta Pj Gubernur Kaltim Tak Berhentikan Honorer dan Pejabat Struktural, Nanti Busung
Baca juga: Pj Gubernur Akmal Malik ke Kaltim Bukan untuk Berhentikan Pejabat dan Honorer di Pemprov Kaltim
Diketahui, sebelumnya diinformasikan bahwa per tanggal 28 November 2023 bakal ada penghapusan status tenaga honorer oleh pemerintah.
"Akan tetapi, usai adanya perubahan UU tentang ASN tersebut mengindikasikan pembatalan pada penghapusan honorer," ucapnya.
Maulidiyah juga menambahkan, terkait seragam sepanjang pegawai apakah termasuk kategori ASN ataupun non ASN.
Termasuk jika diberikan pembiayaan melalui dana APBN maupun APBD, tetap diperkenankan menggunakan pakaian Korpri.
Baca juga: Isran Noor Ingin Pj Gubernur Akmal Malik Tak Berhentikan Honorer
"Tidak melihat dia PNS atau PTT, mereka boleh menggunakan pakaian korpri, karena sudah sama dengan anggota korpri," pungkasnya. (*)
| Potensi Wisatawan dari Tiongkok Semakin Terbuka, Disbudpar Berau Siap Tangkap Momentum |
|
|---|
| BLT Lansia Tahap Ketiga Berau Tunggu Pengesahan ABT, Penyaluran Ditarget Oktober 2025 |
|
|---|
| Wabup Berau Minta Perusahaan Bantu Pemulihan SMP Negeri 1 Segah yang Terbakar |
|
|---|
| SPBU Nelayan di Maratua Berau Resmi Beroperasi, Berdampak Mengubah Harga BBM |
|
|---|
| 12 Jemaah Asal Berau Terima Pelimpahan Porsi Haji Reguler |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.