Berita Kaltim Terkini
Isran Noor Minta Pj Gubernur Kaltim Tak Berhentikan Honorer dan Pejabat Struktural, 'Nanti Busung'
Mantan Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor memberikan beberapa pesan dan permintaan kepada Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik.
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Rita Noor Shobah
TRIBUNKALTIM.CO - Mantan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor memberikan beberapa pesan dan permintaan kepada Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik.
Permintaan Isran Noor di antaranya tak memberhentikan pejabat struktural dan memecat tenaga honorer.
Bahkan sembari becanda Isran Noor menyebut bisa kualat jika menghapus tenaga honorer.
Isran Noor meminta Penjabat (Pj) Gubernur Akmal Malik jangan pecat anak buahnya saat memimpin setahun ke depan.
Baca juga: Pj Gubernur Akmal Malik Akan Belajar Banyak Pimpin Kaltim ke Isran Noor: Tak Mudah Jadi Eksekutor
Adapun anak buah yang dimaksud Isran Noor yakni para pejabat eselon seperti Sekdaprov, seluruh Kepala OPD dan para asisten serta staf ahli yang telah mendampinginya selama 5 tahun terakhir.
"Anak buah sampeyan sekarang adalah anak buah saya dahulu, jadi Bapak bisa gunakan sesuka-sukanya Bapak gubernur, cuma jangan diberhentikan," sentil Isran Noor, Rabu (4/10/2023) pada acara serah terima jabatan yang digelar di Pleanary Hall.
Isran Noor lalu menyinggung pencopotan posisi Sekda DKI, Marullah yang menjabat Deputi Gubernur DKI Bidang Budaya dan Pariwisata.
Kursi Sekda untuk sementara diduduki oleh Uus Kuswanto.
Diketahui, pencopotan Marullah sendiri berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 139/TPA Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Pemprov DKI.
Hal ini menjadi contoh kasuistis yang dijelaskan Isran Noor pada Pj Gubernur Akmal Malik.
"Ada kejadian di Indonesia setelah jadi Pj dia ganti sekda, di DKI Jakarta. Padahal jabatan struktural nggak ada kepentingan politik," singgungnya.
Baca juga: PT Kideco Jaya Agung Mengucapkan Selamat Atas Pelantikan Pj Gubernur Kaltim
Namun demikian, Isran Noor yakin bahwa Pj Gubernur akan berlaku adil dan bijaksana dalam menentukan kebijakan saat menjabat.
Serta meyakinkan Akmal Malik bahwa para pejabat lingkup Pemprov Kaltim yang 5 tahun bekerja bersamanya dan Hadi Mulyadi sangat menunjukkan etos kerja tinggi.
"Saya yakin anak buah saya, juga orang-orang yang mantan anak buah saya Pak gubernur adalah orang-orang yang baik-baik dan patuh serta taat bekerja dengan sangat baik dan sungguh-sungguh," pungkasnya.
Selain tak memberhentikan para pejabat di Pemprov Kaltim, Isran Noor juga meminta pegawai honorer tidak diberhentikan.
Hal ini diungkapkan di hadapan Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik, jajaran pemerintah provinsi, unsur Forkopimda, para tokoh masyarakat dan tokoh agama, serta terkhusus kepada para pegawai Non-ASN.
"Yang saya hormati, saya banggakan, saya muliakan, dan aku sayangi para pegawai Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan atau PPPK, ya sama saja PPPK kalau tidak segera diangkat kecelakaan serta tenaga honor lainnya dari yang paling tinggi," sapa Isran Noor mengawali pidatonya seraya bercanda soal kepanjangan PPPK.
PPPK singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Baca juga: Pj Gubernur Akmal Malik Akan Belajar Banyak Pimpin Kaltim ke Isran Noor: Tak Mudah Jadi Eksekutor
Serah Terima Jabatan dan Pisah Sambut Gubernur-Wakil Gubernur Kaltim Masa Jabatan Tahun 2018-2023 kepada Pj Gubernur Kaltim di Plenary Hall Sempaja, Rabu (4/10/2023) menjadi momen Isran Noor kembali mempertegas sikapnya.
Isran Noor sendiri menyatakan sikap tegas berkomitmen tidak akan menghapus pegawai Non ASN di lingkup Pemprov Kaltim.
Dalam kesempatan ini, ia menyampaikan pesan khusus kepada Pj Gubernur untuk tidak menghapus tenaga honorer.
“Aparat dan pegawai, termasuk PPPK dan honorer, yakin kalian tidak bisa dihapus. Kalau ada yang berniat menghapus, hati-hati busung (kualat)," tukas Isran Noor.
Baca juga: Sertijab Pj Gubernur Akmal Malik, Isran Noor: Saya tak Berani Sampaikan untuk Lanjutkan Program
"Saya bersumpah, walau tidak ada kewenangan lagi, tidak ada honorer yang dihapus." sambungnya.
Alasan mempertahankan tenaga non ASN sangat mendasar.
Menurut Isran Noor, keberadaan tenaga non ASN masih sangat diperlukan pemerintah daerah.
Belum lagi, lanjut Isran Noor, Indonesia lebih 4 juta tenaga honorer yang direkrut jadi PPPK, jika yang ditanggung empat orang dalam rumah tangga tentu jika dipecat akan menimbulkan gejolak baru.
"Bayangkan istri satu anak tiga, dia (negara) bertanggung jawab hampir 20 juta orang hidup dengan segala keterbatasan dengan mendapat bayaran dari negara khususnya di Kaltim," terangnya.
Secara khusus ia juga meminta Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik agar bersikap bijaksana kepada para jajaran pejabat struktural Pemprov kaltim.
Terutama terkait perihal rotasi/mutasi jabatan yang menjadi kewenangan Gubernur.
"Saya berharap Bupati/Wali Kota tolong, pekerjaannya honorer atau PPPK enggak bisa dihitung secara statistik, pertahankan," pintanya. (*)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.