Berita Nasional Terkini
Anaknya GRT Jadi Tersangka Penganiayaan hingga Tewas, Bagaimana Nasib Anggota DPR Edward Tannur?
Anaknya Gregorius Ronald Tannur jadi tersangka penganiayaan hingga tewas, bagaimana nasib anggota DPR Edward Tannur?
TRIBUNKALTIM.CO - Anaknya jadi tersangka penganiayaan hingga tewas, bagaimana nasib anggota DPR Edward Tannur?
Tewasnya Dini Sera Afrianti akibat dianiaya kekasihnya Gregorius Ronald Tannur (GRT) menyita perhatian publik belakangan ini.
Gregorius telah menganiaya Dini hingga tewas di basement apartemen pada Selasa (3/10/2023).
Gregorius diketahui merupakan anak anggota DPR RI Fraksi PKB, Edward Tannur.
Nama Edward Tannur pun terseret-seret kasus penganiayaan yang melibatkan anaknya.
Baca juga: Lengkap Kronologi Anak Anggota DPR Aniaya Pacar hingga Tewas, Motif GRT Lakukan Penganiayaan
Baca juga: Pesan dan Keinginan Terakhir Dini, Wanita yang Dianiaya Anak Anggota DPR hingga Tewas
Baca juga: Viral Video Mirip Gregorius Anak Anggota DPR saat Bawa Kekasihnya ke RS, Tangisan Tuai Sorotan
Kini, Gregorius Ronald Tannur telah ditetapkan polisi sebagai tersangka kasus penganiayaan dan pembunuhan terhadap kekasihnya, Dini.
Akibat kasus yang tengah menjerat anaknya, Edward Tannur mulai diusut oleh DPR.
Lantas, bagaimana nasib anggota DPR RI Fraksi PKB Edward Tannur usai anaknya ditetapkan tersangka kasus penganiayaan hingga tewas?
Berikut respons Mahkamah Kehormatan Dewan dan PKB.
Baca juga: Terkuak Pesan Dini Sera Afrianti Sebelum Tewas, Fakta Baru Anak Anggota DPR Bunuh Pacar di Surabaya
Bisa Kena Sanksi Kode Etik
Edward Tannur bisa saja kena sanksi kode etik.
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menggelar rapat untuk mendalami pelanggaran kode etik terkait kasus ini.
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Imron Amin mengatakan, pihaknya akan menggelar rapat internal untuk mendalami ada tidaknya pelanggaran kode etik yang dilakukan anggota Komisi IV DPR RI Edward Tannur terkait kasus penganiayaan oleh anaknya berinisial R terhadap korban Dini Sera Apriyanti (DSA).
"MKD akan melakukan rapat internal dan akan mendalami apakah ada pelanggaran kode etik," kata Imron dalam keterangannya di Jakarta.
Dia menyebut rapat internal akan digelar dalam waktu dekat, sembari menunggu perkembangan investigasi lebih lanjut kasus penganiayaan berujung kematian yang tengah ditangani oleh Polrestabes Surabaya tersebut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.