Berita Kukar Terkini

Kabar Gembira untuk ASN Kukar, Tunjangan Penghasilan Pegawai Naik Lagi 2024

Kabar gembira bagi ASN Kutai Kartanegara karena tahun depan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bakal bertambah

TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA ANGGRAINI
Ilustrasi- Kabar gembira bagi ASN Kukar. Tahun depan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bakal bertambah.TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA ANGGRAINI 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Kabar gembira bagi ASN Kutai Kartanegara karena tahun depan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bakal bertambah.

Berita baik ini memang telah lama dinantikan ribuan abdi negara di Kota Raja sejak Agustus 2023.

“Alhamdulillah TPP kita itu bisa dinaikkan, karena memang adanya efisiensi belanja,” ujar Sekda Kukar, Sunggono, Senin (9/10/2023).

Lebih lanjut, Sunggono menerangkan, sesuai ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri (permendagri) tentang besaran belanja pegawai maksimal 30 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Disebutkannya, ketika dirinya menjabat menjadi Sekda, APBD Kukar mencapai Rp4,6 triliun dengan belanja pegawai sebesar Rp1,8 triliun.

Baca juga: Sekda Sunggono Beserta Forkopimda Kutai Kartanegara Hadiri Upacara Peringatan HUT ke-78 TNI

Baca juga: Sekda Kutai Kartanegara Sunggono Optimistis MCP Kota Raja Tahun Ini Lebih Tinggi

Maka belanja pegawai saat itu mencapai 49 persen dan tidak bisa dihindari karena jumlah pegawai kurang lebih 12.397 pegawai.

“Karena waktu itu tidak boleh menaikkan TPP. Tapi, alhamdulillah pendapatan Kukar dari tahun ke tahun semakin naik, sehingga bisa menaikkan TPP yang diidam – idamkan itu” terangnya.

Sunggono menegaskan kenaikan TPP tidak ada hubungannya dengan politik, karena tahun 2024 APBD Kukar tembus diangka Rp12,4 triliun.

“Jadi kenaikan – kenaikan ini tidak ada unsur politis, ini murni karena APBD  meningkat,” tegasnya.

Sebagaimana diketahui, Kutai Kartanegara memberlakukan penilaian TPP berbasiskan e-kinerja, tidak ada lagi alasan pegawai yang tidak melaksanakan kinerja dengan baik, terutama terkait kedisiplinan.

Kenaikan TPP berbasiskan e-kinerja ini dengan skema 60 persen, akan dihitung berdasarkan kinerja dan 40 persen kehadiran atau kedisiplinan ASN.

"Kewajiban penerapan e-kinerja ini bagian dari rencana aksi yang telah disepakati dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” sebutnya.

Aplikasi e-kinerja tersebut juga sebagai dasar perhitungan prestasi kerja dan pemberian insentif kerja serta menganalisis kebutuhan jabatan dan beban kerja.

Menurut Sunggono, proses pembahasan kenaikan TPP berjalan cukup lama di Kutai Kartanegara.

“Saat ini ada 12.937 ASN di Kukar dan perlu perhitungan matang karena berkaitan dengan hak dan kewajiban yang akan diterima oleh ASN,” terangnya.

Baca juga: Sekda Kukar Sunggono Optimistis Capaian MCP Tahun Ini Lebih Tinggi dari Tahun Lalu

Sunggono mengatakan, saat ini bukan lagi masa lalu yang bekerja sesuai tupoksi, melainkan sudah lintas birokrasi Organisasi Perangkat daerah (OPD).

“Karena itu kami mendorong semua ASN agar meningkatkan kompetensi individu, mengingat harapan masyarakat terhadap pelayanan birokrasi sangatlah besar,” pungkasnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved