Berita Nasional Terkini
Krishna Murti Tegaskan Jasad Mirna Diautopsi, Sindir Pengacara Jessica Wongso
Krishna Murti tegaskan jasad Wayan Mirna Salihin diautopsi, sindir pengacara Jessica Wongso, Otto Hasibuan.
Krishna kemudian mengatakan apabila dalam arena sistem peradilan pidana, pengacara belum mampu sepenuhnya menang maka dilarang menggunakan arena lain yang bertujuan menjaga kredibilitasnya sebagai pengacara.
Ia pun menekankan bahwa penyidik, JPU, hakim dan pengacara yang berperkara tidak etis mengomentari hasil putusan peradilan.
Oleh sebab itu dirinya memilih untuk bungkam.
Baca juga: Terjawab Sudah Kasus Kopi Sianida Jessica dan Mirna Kapan Terjadi, Kisahnya Kini Diangkat jadi Film
Namun karena pernyataan pengacara Jessica Wongso di berbagai media dianggap Krishna banyak mengandung kebohongan dan menghasut pikiran publik maka dirinya buka suara.
Krishna juga menegaskan agar pengacara tersebut menggunakan arena sistem peradilan pidana dan arena publik lainnya dengan pantas.
Ia menyebut jika dirinya hanya menegakkan hukum murni atas nama negara bukan keluarga korban.
Krishna pun menuturkan bahwa kasus pembunuhan dengan racun di muka bumi manapun, 90 persen tidak ada saksi mata yang melihat secara langsung.
Oleh karena itu dalam kasus Mirna Salihin digunakan pembuktian ilmiah yang sudah dihadirkan dalam proses adil pada sidang terbuka.
Namun kini unggahan tersebut sudah tak ada lagi di akun Instagram Krishna Murti.
Gerakan Tangan Jessica Wongso di dalam Kafe
Video gerakan tangan Jessica Wongso saat berada di Cafe Olivier ditunjukkan Edi Darmawan, sudah dilihat Tito Karnavian dan Krishna Murti.
Kembali hebohnya kasus kopi sianida, membuat Edi Darmawan Salihin, ayah almarhum Wayan Mirna Salihin mengungkapkan rekaman yang belum pernah diungkap di persidangan.
Edi Darmawan rupanya menyimpan video penting soal kematian putrinya.
Video itu ia ungkap saat jadi narasumber di acara Karni Ilyas.
Edi Darmawan juga mengungkapkan fakta-fakta terkait video tersebut.
Baca juga: Jessica Wongso Diragukan Jadi Pembunuh, Kembaran Mirna Salihin: Tonton Sidang Bukan 1 Jam Dokumenter
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.