Breaking News

Berita Nasional Terkini

Bukan Tersangka, Syahrul Yasin Limpo Dipanggil KPK Sebagai Saksi, Tapi Pilih Jenguk Ibu di Kampung

Alasan Syahrul Yasin Limpo tak hadiri panggilan KPK, pulang kampung jenguk ibu yang sedang sakit

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Tribunnews.com/Taufik Ismail
Syahrul Yasin Limpo menemui Menteri Sekretaris Negara Pratikno di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Kamis (5/10/2023). Alasan Syahrul Yasin Limpo tak hadiri panggilan KPK, pulang kampung jenguk ibu yang sedang sakit 

TRIBUNKALTIM.CO - Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menjenguk ibunya yang sedang sakit di kampung.

Hal ini membuat Syahrul Yasin Limpo tak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (11/10/2023).

Syahrul Yasin Limpo sedianya dijadwalkan diperiksa oleh penyidik KPK sebagai saksi dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Kuasa hukum Syahrul, Ervin Lubis, mengatakan, kliennya meminta pemeriksaan dijadwalkan ulang karena merasa perlu menemui ibunya di kampung halaman.

Baca juga: Terjawab Kenapa Iron Dome Tak Berkutik Tangkis Rudal Hamas, Cek Strategi Serangan Sukses Palestina

Baca juga: Rocky Gerung Sebut Keluarga Jokowi Super Dinasti, Jika MK Loloskan Batas Usia Gibran Maju Cawapres

"Saya menghormati KPK, namun izinkan saya terlebih dahulu menemui Ibu di kampung," kata Syahrul Yasin Limpo sebagaimana dikutip Ervin.

Ervin mengatakan, meski meminta pemeriksaan ditunda, Syahrul berkomitmen untuk menghormati proses hukum yang berjalan di KPK dan akan bersikap kooperatif.

Namun demikian, menurut Ervin, Syahrul mendapat kabar mengenai kondisi ibunya yang saat ini berumur 88 tahun sedang sakit.

"Syahrul ingin terlebih dahulu menemui Ibunya," ujar Ervin.

"Sebagai seorang anak, hal tersebut diharapkan dapat semakin memberikan keteguhan hati dalam menghadapi situasi saat ini," katanya lagi.

Diberitakan sebelumnya, berdasarkan keterangan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Syahrul Yasin Limpo telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Lembaga antirasuah memang tengah mengusut tiga klaster dugaan korupsi di Kementan, yakni pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Baca juga: Putin Dibalik Serangan Sukses Palestina ke Israel? Senjata AS Buat Ukraina Diambil Rusia untuk Hamas

Baca juga: Hasil Survei Terbaru Elektabilitas Partai Politik, Terjawab Parpol Terkuat di Jawa Barat, PDIP ke 2

Sebelum memanggil Syahrul Yasin Limpo, KPK telah memeriksa dua mantan anak buahnya, yakni Direktur Alat dan Mesin Pertanian, Kementan, Muhammad Hatta pada Senin (9/10/2023).

Kemudian, pada Selasa (10/10/2023), tim penyidik memanggil Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan bernama Kasdi Subagyono.

Untuk mengumpulkan barang bukti, KPK juga sudah menggeledah sejumlah tempat, di antaranya rumah dinas Syahrul Yasin Limpo dan Kantor Kementan.

Dari penggeledahan di rumah dinas Syahrul Yasin Limpo pada 29 September 2023, tim penyidik KPK mengamankan uang Rp 30 miliar dalam pecahan rupiah dan mata uang asing.

Tim penyidik KPK juga menemukan 12 pucuk senjata api yang kemudian dikoordinasikan dengan Polda Metro Jaya.

KPK diketahui telah mencegah Syahrul Yasin Limpo, istrinya Ayun Sri Harahap, anaknya yang bernama Indira Chunda Thita yang pernah menjadi anggota DPR RI, serta cucu Syahrul bernama Andi Tenri Bilang Radisyah Melati.

Selain anggota keluarga inti Syahrul Yasin Limpo, KPK juga mencegah sejumlah pejabat di lingkungan Kementan.

Mereka adalah Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta, serta Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian Kementan Zulkifli.

Baca juga: Akui Temani Syahrul Yasin Limpo Temui Firli, Kombes Irwan: Pak Mentan adalah Paman Saya

Baca juga: Kesaksian Kombes Irwan Anwar: Ketua KPK Firli Bahuri Bertemu Syahrul Yasin Limpo di Tahun 2021

Kemudian, Direktur Pupuk dan Pestisida Kementan Tommy Nugraha dan Kepala Biro Umum dan Pengadaan Kesekjenan Kementan Sukim Supandi.

Syahrul Yasin Limpo diketahui telah mengundurkan diri dari posisinya sebagai Menteri Pertanian.

Ia pun telah berpamitan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Kemudian, Presiden Jokowi menunjuk Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Mentan.

Janji 2 Hal ke Jokowi

Pertemuan antara Syahrul Yasin Limpo dan Presiden Jokowi berlangsung secara tertutup.

Sekitar satu jam berbincang dengan Jokowi, Syahrul kemudian meninggalkan istana.

Dikutip dari Kompas.com, ia keluar istana melalui Pintu Bali pukul 19.30 WIB.

Saat meninggalkan Istana, politikus Partai Nasdem itu tak menggunakan mobil yang dipakai sebelumnya, yakni Toyota Vellfire.

Pukul 19.34 WIB, mobil hitam dengan pelat berbeda melintas di samping barisan wartawan.

Baca juga: Isu Isran Noor jadi Menteri Pertanian Gantikan Syahrul Yasin Limpo, Nasdem Kaltim Doakan Terbaik

Baca juga: Rekam Jejak Syahrul Yasin Limpo, Eks Menteri Jokowi Tersandung Korupsi, Kini Jadi Tersangka KPK

Dari pertemuan itu, Syahrul Yasin Limpo menyampaikan permintaan maaf sekaligus berpamitan ke Jokowi.

"Menyampaikan terima kasih sekaligus pamit pada Pak Presiden," kata Syahrul dalam keteranggnya, Minggu (8/10/2023), dikutip dari Kompas.com.

Ia meminta maaf karena tidak bisa mengemban tugas hingga akhir periode Presiden Jokowi.

"Karena tidak dapat membantu beliau sampai akhir masa jabatannya," ujar Syahrul.

Syahrul pun mengaku telah berpamitan dengan Jokowi.

Ia menegaskan, apapun kesalahan selama menjabat sebagai menteri akan ia pertanggung jawabkan.

"Saya juga mohon maaf dan pamit pada Bapak Presiden karena tidak bisa menyelesaikan tugas atau tidak bisa lagi membantu Bapak Presiden sampai akhir masa jabatan."

"Jika ada kesalahan selama menjadi menteri, hal itu adalah tanggung jawab saya yang menjalankan jabatan ini,"ucap Syahrul.

Baca juga: Data Intelijen Soal Pertemuan Ketua KPK dengan Syahrul Yasin Limpo, Saut Situmorang: Ketemu 2 Kali

Baca juga: Hasil Survei Capres 2024 Terbaru Oktober 2023, Prabowo Subianto Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan

Politisi NasDem itu juga memastikan bahwa dirinya bakal kooperatif terhadap proses hukum yang berjalan.

"Saya sampaikan bahwa saya akan menghadapi hal tersebut secara koperatif dan dengan penghormatan terhadap hukum yang berlaku," kata Syahrul. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tak Bisa Penuhi Panggilan KPK, Syahrul Yasin Limpo: Izinkan Saya Lebih Dulu Temui Ibu di Kampung",

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved