Berita Paser Terkini
Gelar Bimtek Penguatan Kapasitas Personel, Guntur Harap Anggota Satpol PP Paser Lebih Profesional
Puluhan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Paser menerima pembekalan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, puluhan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Paser menerima pembekalan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
Bimbingan Teknis (Bimtek) penguatan kapasitas personel Satpol PP Kabupaten Paser, digelar sejak 9 Oktober 2023 lalu dan berakhir pada 12 Oktober mendatang di Jakarta.
Kepala Satpol PP Kabupaten Paser M Guntur mengatakan, giat yang dilakukan dalam rangka pembentukan praja pembina.
"Bimtek penguatan kapasitas personel Satpol PP Kabupaten Paser, dalam rangka pembentukan praja pembina satuan perlindungan masyarakat atau Prambinmas," terang Guntur, Rabu (11/10/2023).
Baca juga: Satpol PP Paser Tertibkan Lapak PKL di Atas Trotoar, Pedagang Sempat Protes
Baca juga: Satpol PP Paser Amankan 7 Pekerja Tuna Susila dan 2 Germo di Warung Remang-remang
Giat yang digelar di pusat pendidikan dan pelatihan pemerintahan dalam negeri, menghadirkan 2 narasumber yaitu Plh Direktur Pol PP dan Linmas Ditjen Bina Adwil Edi Samsudin Nasution, dan Kepala Satpol PP Priovinsi Kaltim Arih Frananta Filifus Sembiring.
Tujuan dari pelaksanaan kegiatan tersebut dalam rangka meningkatkan kapasitas SDM bagi anggota Prabinmas, guna mendukung penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
"Dengan newujudkan anggota Prabinmas yang memiliki kapasitas memadai dalam mendukung penyelenggaraan masyarakat di Kabupaten Paser," ulasnya.
Penyelenggaraan ketertiban umum ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat sampai ke titik desa, kata Guntur diperlukan personil yang cukup banyak sehingga peran anggota satuan perlindungan masyarakat sebagai kepanjangan tangan Satpol PP.
Guntur berharap, melalui kegiatan Bimtek tersebut anggota Satpol PP Kabupaten Paser dapat profesional dalam melaksanakan tugas yang diemban.
"Untuk memelihara ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, diperlukan personil Satpol PP yang memiliki kompetensi yang memadai sehingga bisa bekerja dengan baik," tandas Guntur.
Baca juga: Tawarkan Prostitusi Online Lewat Michat Rp400 Ribu, Wanita Ini Diamankan Satpol PP Paser
Pelaksanaan Bimtek itu, didasari Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 2018 tentang Satpol PP, Permendagri Nomor 42 tahun 2017 tentang penyelenggaraan peningkatan kapasitas anggota satuan perlindungan masyarakat, Permendagri 26 tahun 2020 tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat. (*)
Ratusan Anggota Gerakan Pramuka di Kaltim Ikuti Perkemahan Antar Satuan Karya Daerah 2025 di Paser |
![]() |
---|
Hingga September Bulog Kanca Paser Telah Serap 13 Ribu Ton Gabah Kering Panen Milik Petani |
![]() |
---|
Bulog Kanca Paser Buka Penyerapan Gabah Kering Panen Milik Petani, Dibeli Rp 6.500 per Kilogram |
![]() |
---|
Anggota BPD di Paser Miliki Fungsi Strategis, Hetifah Dorong Pengawasan Pembangunan Desa |
![]() |
---|
Anggota DPR RI Hetifah Dorong Badan Permusyawaratan Desa di Paser Berinovasi Serap Aspirasi Warga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.