Berita Nasional Terkini

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan Ceritakan Kondisinya hingga Harus Dirawat di Singapura

Luhut Binsar Pandjaitan, mengungkapkan situasinya saat ini yang sedang beristirahat di sebuah fasilitas medis, rumah sakit.

|
Editor: Heriani AM
KOMPAS.com/Syakirun Ni'am
LUHUT SAKIT - Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan. Luhut Binsar Pandjaitan, mengungkapkan situasinya saat ini yang sedang beristirahat di sebuah fasilitas medis, rumah sakit. 

Tujuh kementerian itu mulai dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Alam, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, termasuk Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Di luar itu, Kemenko Marves juga dapat mengoordinasikan instansi lain yang dianggap perlu.

Berikut instansi yang berada di bawah koordinasi Luhut sebagai Menko Marves menurut Pasal 4 Perpres Nomor 92 Tahun 2019:

- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral;

- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat;

- Kementerian Perhubungan;

- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan;

- Kementerian Kelautan dan Perikanan;

- Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif;

- Badan Koordinasi Penanaman Modal; dan Instansi lain yang dianggap perlu.

Baca juga: Masalah Lahan di 6 Proyek IKN Nusantara Hampir Beres, Hadi Tjahjanto Lapor ke Luhut

Jabatan Lainnya

Luhut mengakui bahwa tugasnya di pemerintahan bermacam-macam.

Bulan Juni 2023 lalu, Luhut ditunjuk untuk memimpin satuan tugas percepatan perolehan tanah dan investasi Ibu Kota Nusantara atau IKN Nusantara di Kalimantan Timur.

Sebelumnya, setidaknya ada 27 penugasan yang pernah Luhut terima dari Presiden Joko Widodo.

Sederet tugas yang diemban Luhut itu misalnya, terkait dukungan Presidensi G20, Sumber Daya Air Nasional, HDCM Indonesia-China, Rencana Aksi Kebijakan Kelautan Indonesia, Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia, dan Food Estate.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved