Minggu, 19 April 2026

Berita Kaltim Terkini

Pemprov Kaltim Persiapkan Peningkatan Energi Baru Terbarukan

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) persiapkan peningkatan energi baru terbarukan.

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
Sekda Provinsi Kaltim Sri Wahyuni menegaskan mempersiapkan peningkatan energi baru terbarukan tengah dilakukan, salah satunya dengan terbitnya Peraturan Gubernur (Pergub) Kaltim Nomor 5 Tahun 2023 tentang Peningkatan Program Energi Baru Terbarukan (EBT) sebagai implementasi Perda Kaltim Nomor 8 Tahun 2019 tentang Rencana Umum Energi Daerah. TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) persiapkan peningkatan energi baru terbarukan.

Salah satunya dengan terbitnya Peraturan Gubernur (Pergub) Kaltim Nomor 5 Tahun 2023 tentang Peningkatan Program Energi Baru Terbarukan (EBT) sebagai implementasi Perda Kaltim Nomor 8 Tahun 2019 tentang Rencana Umum Energi Daerah.

Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni menegaskan sosialisasi juga sudah dilakukan awal Oktober bersama OPD terkait.

Perwakilan pemerintah Kabupaten/Kota, perusahaan pertambangan, perusahaan perkebunan kelapa sawit, asosiasi sektor swasta, dan perusahaan industri lainnya juga telah mengetahui terkait regulasi ini.

Dinas ESDM Kaltim di apresiasinya terkait sosialisasi Pergub serta telah saatnya terus didengungkan kesadaran persepsi tentang energi baru terbarukan (EBT). 

"Saya harapini tidak hanya menggugurkan bahwa kita punya Pergub, setelah disosialisasikan selesai. Tapi bagaimana mengawal dan komitmen untuk benar-benar bisa menerapkan energi bauran ini di lingkungan Pemprov Kaltim, masyarakat maupun swasta," tegasnya, Rabu (11/9/2023).

Baca juga: Ketua DPRD Berau Madri Minta Pemda Tegas Usulkan Penerimaan CPNS dan PPP

Berbicara energi bauran atau energi alternatif, mungkin yang paham hanya jajaran ESDM dan perusahaan, tetapi masyarakat mungkin tidak terlalu paham.

Maka dari itu, Sri Wahyuni ingin ada pola bagaimana sosialisasi Pergub ini. 

Seperti dalam bentuk visualisasi, animasi atau iklan layanan sosial kekinian agar seluruh lapisan mengetahui tujuannya.

"Artinya, ke depan sosialisasi kita harus ke semua lini," sebutnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Dinas ESDM Kaltim Elly Luchritia Nova menyampaikan Pemerintah Provinsi Kaltim sangat fokus pada implementasi transisi EBT dan konservasi energi di Indonesia. 

Hal ini ditunjukkan menjadi salah satu provinsi pertama yang menerbitkan Perda tentang Rencana Umum Energi Daerah (RUED) lewat Perda 8/2023. 

Di dalam Perda disebutkan visi energi daerah Terwujudnya Ketahanan dan Kemandirian Energi Rendah Emisi dan Berkelanjutan Untuk Kesejahteraan Masyarakat.

"Dijabarkan misi pengelolaan energi di Kaltim, yaitu menjamin ketersediaan energi untuk membangun kehidupan masyarakat yang sejajar, berkualitas dan berkelanjutan,” jelasnya.

Baca juga: Guru Besar Fakultas Hukum Unmul Nilai Sektor Pertambangan Biang Kerusakan Lingkungan

Sosialisasi yang dilakukan pihaknya selain bentuk kesiapan, ialah agar meningkatkan pemahaman dan kesamaan persepsi multistakeholders terhadap kebijakan dan regulasi di tingkat pusat dan daerah terkait pengelolaan dan pemanfaatan EBT. 

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved