Berita Viral

Profil Sirajudin Mahmud: Suami Zaskia Gotik Mangkir Pemeriksaan KPK, Cek Kasus Dugaan Korupsinya

Berikut profil Sirajudin Machmud. Suami Zaskia Gotik mangkir pemeriksaan KPK. Cek kasus dugaan korupsi yang menyandera Sirajudin Machmud.

|
Instagram Zaskia Gotik
Sirajudin Mahmud dan Zaskia Gotik - Berikut profil Sirajudin Mahmud. Suami Zaskia Gotik mangkir pemeriksaan KPK. Cek kasus dugaan korupsi yang menyandera Sirajudin Mahmud. 

TRIBUNKALTIM.CO - Simak informasi seputar Sirajudin Machmud berkaitan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK.

Diketahui Sirajudin Machmud mangkir dalam pemanggilan yang dilayangkan oleh KPK.

Belakangan ini sosok Sirajudin Machmud sedang jadi sorotan publik.

Sebagai informasi, harusnya Sirajudin Machmud diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK pada Senin (9/10/ ) kemarin.

Berikut profil Sirajudin Machmud, Suami Zaskia Gotik mangkir pemeriksaan KPK.

Cek kasus dugaan korupsi yang menyandera Sirajudin Machmud.

Baca juga: Lagu Paijo yang Dinyanyikan Zaskia Gotik Ramai Lagi di TikTok, Liriknya Tentang Suami Pengangguran

Baca juga: Belum Lama Liburan, Zaskia Gotik Sudah Minta Sirajuddin Mahmud untuk Diajak Jalan-jalan Lagi

Baca juga: Dipuji saat Nyanyi Lagu Religi, Zaskia Gotik Disarankan Ganti Genre, Lirik Natawassal Bil Hubabah

Sirajudin sedianya dimintai keterangan seputar penyidikan perkara dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 tahap 1 Tahun Anggaran 2015 di Kabupaten Mimika, Papua.

"Sirajudin Machmud (swasta), saksi tidak hadir dan tanpa memberikan konfirmasi alasan ketidakhadirannya," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (10/10/2023), seperti dikutip pada Laman Tribunnews.com.

Sirajudin tercatat bukan kali ini saja mangkir panggilan, dia pernah mangkir pada pemeriksaan 20 September 2023.

Atas dasar itu, Ali meminta Sirajudin kooperatif terhadap proses hukum. "KPK ingatkan untuk kooperatif hadir pada pemanggilan berikutnya," tandaz Ali.

Baca juga: Rumah Mewah Zaskia Gotik dan Sirajuddin Mahmud di Balikpapan Seperti Villa Bergaya Bohemian

Selain Sirajudin, saksi lain yang tak memenuhi panggilan penyidik KPK pada Senin kemarin yaitu Roni Usman, selaku pihak swasta.

"Roni Usman (swasta), saksi tidak hadir dan konfirmasi untuk penjadwalan ulang," ujar Ali.

Seperti diketahui, KPK menetapkan empat tersangka baru dalam perkara ini. Mereka yakni, Budiyanto Wijaya (BW), swasta; Arif Yahya (AY), Direktur PT Dharma Winaga; Gustaf Urbanus Patandianan (GUP), Kepala Cabang PT Satria Creasindo Prima; dan Totok Suharto (TS), PNS Pemkab Mimika.

Pada proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile, KPK menduga ketiganya mendapat keuntungan pribadi sejumlah Rp3,5 miliar serta telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp11,7 miliar.

"Keuntungan pribadi yang didapatkan BW, AY, GUP dan TS sejumlah sekitar Rp3,5 miliar. Akibat perbuatan para tersangka mengakibatkan timbulnya kerugian keuangan negara setidaknya sejumlah sekitar Rp11,7 miliar," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/9/2023) petang.

Baca juga: Rumah Mewah Zaskia Gotik dan Sirajuddin Mahmud di Balikpapan Seperti Villa Bergaya Bohemian

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved