Berita Kutim Terkini
Jalan Pelabuhan Kenyamukan di Kutai Timur Dapat Kucuran APBN Rp 89 Miliar
Jalan Pelabuhan Kenyamukan di Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur mendapat kucuran anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) sebesar
Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Jalan Pelabuhan Kenyamukan di Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur mendapat kucuran anggaran pendapatan dan belanja nasional (APBN) sebesar Rp 89 miliar melalui program multi years.
Proyek pembangunan Pelabuhan Kenyamukan, Kutai Timur mendapatkan 3 sumber anggaran diantaranya APBN, anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kutim dan corporate social responsibility (CSR) PT KPC.
APBD Kutai Timur dialokasikan pada causeway Pelabuhan Kenyamukan, sedangkan APBN dan PT KPC dialokasikan untuk membangun jalan utama.
Baca juga: Pembangunan Dimulai Tahun ini, Pelabuhan Kenyamukan Kutai Timur Masuk Dalam Program Tahun Jamak
Sementara ini, untuk porsi APBN sebesar Rp 89 miliar akan dialokasikan pada Jalan Pelabuhan Kenyamukan yang belum dibeton.
"Jadi disini (Pelabuhan Kenyamukan) ada 3, APBD Kutim untuk membangun causeway, PT KPC 600 meter, dan APBN untuk pembangunan jalan di rawa dalam ini sepanjang 700 meter," ungkap Anggota Komisi V DPR RI, Irwan Fecho, Kamis (12/10/2023).
Lanjutnya, target pengerjaan khusus porsinya APBN akan berlangsung bulan ini hingga tahun depan. Lantaran jalan yang akan dikerjakan merupakan rawa yang dalam sehingga jalan tersebut akan di aspal.
Lebih jauh, Politisi dari Partai Demokrat itu mengaku sebenarnya Jalan Pelabuhan Kenyamukan itu merupakan jalan daerah. Namun, pada tahun 2022, pihaknya berhasil merevisi undang-undang tentang jalan.
"Salah satunya pasal yang kami perjuangkan masuk adalah disaat pemerintah daerah tidak mampu, maka APBN bisa intervensi walaupun statusnya itu jalan daerah," jelasnya.
Baca juga: BBPJN dan PT KPC Bantu Pemkab Kutim Bangun Jalan Penghubung ke Pelabuhan Kenyamukan
Dikonfirmasi terpisah, Koordinator Lapangan BBPJN Kaltim Direktorat Jenderal Bina Marga, Suwono bahwa langkah awal pembangunan Jalan Pelabuhan Kenyamukan yang dibangun menggunakan APBN akan dites tanah terlebih dahulu.
Sehingga memerlukan waktu selama kurang lebih 6 bulan dan setelah itu baru bisa diproses pembangunan.
"Jadi selama 6 bulan jalan itu tidak boleh dilewati apapun, lalu airnya juga akan disedot, adapun kendaraan yang akan lewat nanti akan dibangunkan jalan sementara di sampingnya," pungkasnya. (*)
Kutai Timur Punya Jatah Cetak Sawah 1.150 Hektare, Dukung Petani Lokal |
![]() |
---|
Dokumen Rencana Kontijensi Jadi Solusi Penanggulangan Bencana di Kutai Timur |
![]() |
---|
Bumdes Mutiara Selangkau Kutim Hadir di Kaltim Expo 2025, Pamerkan Produk Unggulan Frutiboks |
![]() |
---|
BPBD Kutim Gelar Rencana Kontijensi Banjir, Jadi Pedoman saat Terjadi Bencana |
![]() |
---|
Kapolres Kutim Ajak Warga Dusun IX Bumi Etam Kontribusi Lomba Kampung Tertib Lalu Lintas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.