Tribun Kaltim Hari Ini

KPK Jemput Paksa Syahrul Yasin Limpo di Apartemen, Kuasa Hukum Pastikan SYL Tak Akan Melarikan Diri

Penyidik KPK menjemput paksa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di apartemennya, kuasa hukum pastikan SYL tak akan melarikan diri.

Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Diah Anggraeni
Tribun Kaltim
Headline Tribun Kaltim hari ini, Jumat 13 Oktober 2023. Penyidik KPK menjemput paksa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di apartemennya, kuasa hukum pastikan tak akan melarikan diri. 

Jika SYL tidak hadir dari pemeriksaan besok, barulah KPK bisa menangkap SYL.

"Tapi kan ini enggak. Ini berlaku pada malam hari ini dijemput paksa," ucapnya.

"Kalau tadi Ali Fikri (Jubir KPK) bilang ada sesuai analisis, kan enggak bisa bicara analisis. Tapi bicara bagaimana fakta hukum yang berlaku harus dijalanin," sambung Sahroni.

Lebih jauh, Sahroni enggan berburuk sangka terhadap KPK. Namun, dia khawatir kekuatan besar KPK malah dipergunakan secara sewenang-wenang.

"Ini terbukti bahwa, kalau KPK sekarang punya power besar dan power itu dipergunakan kesewenang-wenangan, pertanyaannya ada apa dengan KPK? Kenapa? Ini kan Pak SYL bukan lagi menteri. Kenapa musti dipaksain malam ini musti ditangkap," imbuhnya.

Baca juga: Uang Korupsi Buat Bayar Cicilan Alphard dan Kartu Kredit, Ini Modus Syahrul Yasin Limpo di Kementan

Duit Mengalir ke NasDem

Partai NasDem mengakui eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) pernah mentransfer Rp 20 juta ke rekening fraksi partai NasDem DPR RI.

Hal itu sekaligus menanggapi pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengendus dugaan adanya aliran uang diduga hasil korupsi SYL ke partai NasDem.

"Bantuan SYL pernah ada sebesar Rp 20 juta ditransfer ke rekening fraksi NasDem DPR RI," kata Sekjen NasDem Hermawi Taslim kepada wartawan, Kamis (12/10).

Namun begitu, Hermawi enggan membeberkan alasan SYL memberikan uang tersebut kepada NasDem.

"Selebihnya silakan tanya ke Sahroni bendahara fraksi," kata dia.

Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni.yang dikonfirmasi mengenai hal tersebut membenarkan ada aliran dana dari SYL. Nominalnya kata dia Rp 20 juta.

"Ke fraksi NasDem untuk bantuan bencana alam itu benar nilainya Rp 20 juta," kata Sahroni.

Sahroni mengaku partai NasDem tidak tahu menahu asal usul uang tersebut.

Menurutnya, pihaknya hanya menerima bantuan bencana alam dari para kader-kader partai yang dipimpin Surya Paloh tersebut.

"Kita mana tahu itu uang dari mananya. Kami anggota DPR RI semua memberikan bantuan bencana alam dimanapun berada buat masyarakat yang terkena dampak," katanya.

Lebih lanjut, Sahroni menyatakan pihaknya masih menunggu pernyataan dari KPK soal aliran dana tersebut.

"Langkah selanjutnya tunggu dari KPK," pungkasnya.

Terpisah, KPK menyatakan bakal membeberkan aliran uang ke Partai NasDem yang berasal dari mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL), termasuk adanya duit sebesar Rp20 juta masuk ke rekening fraksi Partai NasDem di DPR RI.

"Pada saatnya pasti akan dibuka berapa jumlah temuan awal aliran uang tersebut," kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri.

Dijelaskan Ali, pengungkapan aliran uang ke partai politik yang menaungi SYL itu bukan tanpa sebab.

Kata Ali, hal itu diperlukan sebagai bentuk transaparansi KPK dalam penyelesaian perkara dugaan korupsi yang menjerat SYL.

"Sebagai bagian transparansi dan akuntabilitas KPK dalam menyelesaikan perkara korupsi," katanya.

Sementara itu, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan, Jakarta.

Usai pertemuan Ivan mengatakan dirinya bertemu Presiden untuk melaporkan rencana kegiatan sidang financial action task force Pada tanggal 23-28 Oktober 2023 mendatang.

"Saya arahan-arahan dari beliau. Terkait kan kita mau sidang financial action task force di tanggal 23-28 besok," katanya.

Sidang tersebut kata dia dalam rangka keikutsertaan Indonesia dalam keanggotaan Financial Action Task Force (FATF).

FATF merupakan forum pertemuan 37 negara anggota yang membahas kebijakan standar internasional memerangi pencucian uang dan pendanaan teroris.

"Dalam rangka Indonesia menjadi anggota FATF," katanya.

Selain itu kata Ivan dalam pertemuannya dengan Presiden Jokowi, ia melaporkan beberapa tugas dan kasus yang ditangani PPATK.

"Saya sampaikan kepada beliau dan perkembangan-perkembangan terakhir terkait dengan yah tugas fungsi kami," katanya.

Namun Ivan tidak mau menjelaskan lebih rinci mengenai kasus yang dilaporkan tersebut.

Ia hanya mengatakan kasus yang dilaporkan merupakan yang sedang ramai sekarang ini.

Termasuk, soal eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Ya yang berkembang sekarang lah," katanya. "(SYL) Iya semua ya," pungkasnya. (*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved