Berita Nasional Terkini

Pemerintah Bakal Lelang Ulang 49 Blok Migas yang Diterminasi, Ada yang di Kaltara

Pemerintah bakal lelang ulang 49 blok migas yang diterminasi, ada yang di Kaltara.

Editor: Diah Anggraeni
HO/PHM
Ilustrasi. Pemerintah bakal lelang ulang 49 blok migas yang diterminasi, ada yang di Kaltara. 

“Makanya salah satu yang kita gadang untuk 2024, bukan hanya kita bicara no decline, tapi juga investment for exploration juga,” imbuhnya lagi.

Baca juga: BPH Migas Tolak Usulan Penambahan Jargas di Bontang, Batal jadi Solusi Atasi Kelangkaan Gas 3 Kg

Lebih lanjut, ia juga memastikan bahwa SKK Migas bakal terus memberi informasi kepada calon investor seputar potensi-potensi di WK terminasi.

“Nanti kan kalau umpamanya ada permintaan, itu biasanya akan dilihat dari permintaan data room dan lain-lain. Itu nanti dilihat dari BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal),” kata Hudi.

Direktur Eksekutif Reforminer Institute, Komaidi Notonegoro, mengatakan bahwa terminasi WK eksplorasi umumnya terjadi karena beberapa hal. Pertama, terjadi karena masa kontrak yang memang sudah habis sehingga WK harus dikembalikan.

Kedua, bisa juga terjadi lantaran pertimbangan keekonomian proyek.

“Artinya ketika yang ditemukan tidak sesuai dengan yang diekspektasikan di awal, biasanya dikembalikan kalau tidak ekonomis. Misalnya data awal diperkirakan (sumber daya) ada 1000, ketika di dalami atau dieksplorasi kemudian katakanlah cuma 500, nah 500 itu ekonomis atau tidak, kalau itu terus dikembangkan, kalau tidak biasanya itu dikembalikan ke pemerintah,” kata Komaidi saat dihubungi Kontan.co.id, Rabu (11/10).

Itulah sebabnya, untuk meminimalisir musabab yang kedua, Komaidi menilai bahwa perbaikan/peningkatan kualitas data penting untuk dilakukan. Namun, Komaidi juga tidak menampik adanya kemungkinan masalah komitmen Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dalam kasus terminasi WK eksplorasi.

Hal ini biasanya terjadi pada KKKS yang memiliki dana investasi terbatas. Hal ini membuat KKKS lebih memprioritaskan investasi pada WK-WK potensial atau yang sudah memasuki tahapan produksi. Walhasil, WK eksplorasi menjadi tidak digarap secara maksimal.

“Nah kalau permasalahan ini, yang terjadi tentu pemerintah perlu memikirkan kira-kira bagaimana KKKS bisa menjaga komitmen, mungkin perlu diberikan reward dan punishment,” pungkas Komaidi.

Baca juga: Modifikasi Yamaha WR 155 R Model Supermoto Gaya Mahasiswa STT Migas Balikpapan

Bakal Dilelang Ulang

PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM) kembali menemukan harta karun minyak dan gas bumi (migas) dari gas dan kondensat di sumur eksplorasi Adiwarna-1x di Wilayah Kerja (WK) Mahakam.TRIBUNKALTIM.CO/HO
Ilustrasi. Pemerintah berencana melelang ulang 49 blok migas yang diterminasi. (TRIBUNKALTIM.CO/HO)

Pemerintah memutuskan untuk melakukan terminasi kontrak pada 49 blok minyak dan gas bumi (migas).

Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) Dwi Soetjipto mengungkapkan, pemerintah berencana melelang ulang blok-blok migas tersebut.

Demi menarik minat investor, pemerintah bakal melakukan perbaikan ketentuan pada blok-blok migas yang akan dilelang ulang.

"Misalnya yang lama signature bonus dan lain sebagainya mungkin agak terlalu berat, mungkin dikurangi dan kemudian mengenai splitnya bisa jadi diperbaiki," kata Dwi ditemui di Kementerian ESDM, Kamis (12/10).

Dwi menjelaskan, evaluasi akan dilakukan terhadap 49 blok migas tersebut.

Halaman
123
Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved