IKN Nusantara
25 Lembaga yang Tak Pindah ke IKN Nusantara, Mulai BMKG, SKK Migas Hingga LPSK
25 lembaga yang tak pindah ke IKN Nusantara, mulai BMKG, SKK Migas hingga LPSK
Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Faizal Amir
TRIBUNKALTIM.CO - Beberapa lembaga negara dan kementrian sudah bersiap pindah ke Ibu Kota Nusantara atau IKN Nusantara, Kalimantan Timur.
Contohnya Bank Indonesia dan beberapa lembaga lain.
Pemerintah juga mulai membangun kantor-kantor kementrian koordinator, di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan atau KIPP.
Meski demikian, tak semua lembaga negara akan ikut pindah ke IKN Nusantara.
Dilansir dari Kompas.com, ada sekitar 25 lembaga yang tak ikut pindah ke IKN Nusantara.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) bersama dengan Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) telah merencanakan tahapan pemindahan kementerian/lembaga ke kota Nusantara.
Kementerian menyusun lima klaster pemindahan kementerian/lembaga ke Kota Nusantara dalam perencanaannya.
Pemindahan lima klaster instansi tersebut akan dilakukan secara bertahap selama periode 2024-2034.
Selanjutnya pemilihan kementerian/lembaga yang pindah mempertimbangkan tata urutan tentang kelembagaan pemerintah yakni berdasarkan UUD 1945, UU Kementerian Negara, Perpres Organisasi Kementerian Negara dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.
Daftar Lembaga yang Tak Pindah ke IKN Nusantara
1. Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI)
2. Badan Standarisari Nasional (BSN)
3. Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG)
4. Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten)
5. Parpustakaan Nasional (Perpusnas)