Berita Kaltim Terkini
Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik Ingatkan DPRD-Pemkot Bontang tak Terlalu Akur, Ini Alasannya
DPRD sebagai lembaga pengawasan tetap wajib mengkritisi kebijakan serta memantau gerak OPD Pemkot Bontang
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Dalam rangkaian HUT ke-24 Kota Bontang Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik turut menghadiri rapat paripurna istimewa, Kamis (12/10/2023).
Bertempat di gedung auditorium 3 dimensi yang berseberangan dengan rumah jabatan Walikota Bontang, Pj Gubernur Akmal Malik mendengar capaian yang telah diraih pemerintah bersama DPRD dalam mensinergi pembangunan.
Sebagai Pj Gubernur dan Dirjen Otda Kemendagri ia mengapresiasi apa yang ditorehkan dalam penyelenggaraan pemerintahan.
"Sebuah sinergi yang bagus, ini potret pemerintahan yang bagus. Sesuai UU 23 itu penyelenggaraan pemerintah tingkat dua sama-sama bekerja sama," sebutnya, Jumat (13/10/2023).
Baca juga: Akmal Malik Dikagetkan Wanita Kesurupan di Tengah Perbincangan soal Buaya Riska Bontang
Baca juga: Menteri Tito Karnavian Minta Akmal Malik Temui Ambo Kreator Buaya Riska di Guntung Bontang
Akmal Malik menilai hubungan Pemkot dan DPRD yang akur menjadi sebab pemerintahan di Kota Bontang berjalan baik.
Sehingga penyelenggaraan urusan kepentingan dasar dan wajib bagi masyarakat dapat terpenuhi maksimal.
Namun, hubungan baik antara legislatif dan eksekutif di singgungnya agar jangan terlalu akur-akur saja.
DPRD sebagai lembaga pengawasan tetap wajib mengkritisi kebijakan serta memantau gerak OPD Pemkot Bontang.
"Jangan juga terlalu akur, DPRD juga harus lebih kritis. Mengisi hal-hal yang belum sempurna di OPD-OPD nya pak Wali. Karena kalau terlalu mesra tidak bagus juga, tetap harus kritis pak Ketua DPRD," tegasnya.
"Jadi, kritik yang konstruktif itu penting. HUT Bontang agar menjadi muhasabah dan intropeksi diri sejauh mana pembangunan dilakukan, DPRD melihat sampai mana kebijakan eksekutif berjalan," sambung Akmal Malik.
Kolaborasi antara Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota juga ditegaskan Akmal Malik terkait segala urusan yang punya kewenangannya dengan masing-masing pemangku kebijakan.
Misalnya, jika suatu kebijakan terhalang karena menjadi urusan Provinsi atau pemerintah pusat tentu pemerintah daerah dapat melakukan komunikasi sehingga kewenangan berjalan dengan baik.
Kebijakan yang ada dan untuk kepentingan masyarakat ini, jika terganjal suatu kewenangan terlebih butuh dukungan anggaran, sejatinya bisa dikomunikasikan agar tetap bisa terakomodir.
Baca juga: Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik Hadiri HUT ke-24 Bontang, Apresiasi Pembangunan yang Dicapai
"Ribuan regulasi sering kali tidak bisa menyelesaikan masalah, tetapi satu komunikasi efektif insya Allah selesai. Misal nanti ada dana hibah dari Provinsi atau pusat untuk keberlangsungan pemerintahan di daerah," pungkasnya. (*)
Kabar Gembira! TPP Guru Swasta Kaltim Diusulkan Naik Rp500 Ribu |
![]() |
---|
3 Jenis Kekerasan Anak Tertinggi di Kalimantan Timur Tahun 2024 |
![]() |
---|
3 Daerah dengan Sebaran Tenaga Kesehatan Psikologi Klinis Terbanyak di Kalimantan Timur |
![]() |
---|
Pelanggan Isuzu ELF NMR Kalimantan Dapat Gratis Filter Solar dan Garansi Mesin Lebih Panjang |
![]() |
---|
3 Daerah dengan Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Kalimantan Timur Tahun 2024, IKN Berpengaruh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.