Pilpres 2024
Jadwal Pendaftaran Capres Cawapres 2024, Simak Juga Kapan Putusan MK Soal Batas Usia Capres Cawapres
Jadwal pendaftaran capres cawapres 2024 dan info terbaru putusan MK usia capres cawapres.
Akibatnya, masa pendaftaran hingga penetapan capres-cawapres akan lebih singkat.
Ada tahapan yang akan lebih padat, yaitu usul penggantian, tes kesehatan, dan verifikasi calon pengganti.
Tahapan itu merupakan tahapan opsional jika capres-cawapres yang didaftarkan tak memenuhi syarat.
Dengan skema ini, tahapan usul penggantian, tes kesehatan, dan verifikasi calon pengganti diusulkan mulai 26 Oktober 2023 dan harus selesai pada 7, 10, dan 11 November 2023.
Baca juga: Ternyata Jokowi Sempat Tanya Yusril Soal Batas Usia Capres Cawapres, Ungkap Sikap Gibran di Pilpres
Baca juga: Terjawab Kapan Pendaftaran Capres Cawapres 2024, Cek Jadwal dan Info Putusan MK Usia Capres Terbaru
Baca juga: Inilah Jadwal Pendaftaran Capres Cawapres 2024 dan Info Terbaru Putusan MK Usia Capres Cawapres
Sempat usul maju
Sebelumnya, dalam uji publik draf rancangan peraturan KPU soal pencapresan, KPU RI sempat mengusulkan agar pendaftaran capres-cawapres dibuka pada 10-16 Oktober 2023.
KPU menyampaikan, majunya tanggal pembukaan pendaftaran itu disebabkan karena tanggal penetapan capres-cawapres juga maju dari 28 ke 13 November 2023, imbas perhitungan Perppu Pemilu sebagaimana penjelasan di atas.
Skema 10-16 Oktober 2023 ini juga dipaparkan dalam rapat konsultasi hari ini.
Dalam skema tersebut, KPU sebetulnya akan punya waktu 9 hari lebih longgar dalam tahapan usul penggantian, tes kesehatan, dan verifikasi calon pengganti, yaitu mulai 17 Oktober 2023 dan baru selesai pada 7, 10, dan 11 November 2023.
Baca juga: Bukan Batal, Anies - Cak Imin Tunda ke Aceh Karena Persiapan Pendaftaran Capres Cawapres 2024
Putusan MK Usia Capres Cawapres Diumumkan Hari Senin
Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang putusan batas usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden hari Senin (16/10/2023).
Banyak kabar beredar keputusan MK itu nantinya hanya untuk meloloskan satu kandidat.
Benarkah demikian?
Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menjawab rumor tersebut.
Mahfud MD meminta masyarakat tidak perlu berprasangka (buruk) dan menyerahkan seluruhnya ke putusan MK.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.