Berita Penajam Terkini

Pemkab PPU Gelontorkan Rp84 Juta Untuk Biayai Pendidikan Guru Agama Islam

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) membiayai Pendidikan Profesi Guru (PPG) atau sertifikasi guru tahun ini.

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU
Kabag Kesra Pemkab PPU Nurbayah.TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU 
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) membiayai Pendidikan Profesi Guru (PPG) atau sertifikasi guru tahun ini.
Ada sebanyak 16 orang khusus guru Pendidikan Agama Islam (PAI), yang saat ini dibiayai oleh Pemkab PPU.
Menurut Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) PPU Nurbayah, PPG guru PAI di PPU kali ini, dilaksanakan di UIN Malang.
Nurbayah menjelaskan bahwa, pemerintah daerah menggelontorkan anggaran sebesar Rp84 juta untuk program ini.
Masing-masing guru yang mengikuti PPG mendapatkan Rp5 hingga Rp5,5 juta selama tiga bulan.
"Itu diikuti selama tiga bulan saja," ungkapnya pada Minggu (15/10/2023).
Kata Nurbayah mereka yang terpilih untuk mengikuti pendidikan ini telah melalui tes yang dilaksanakan oleh Kementerian Agama (Kemenag) setempat.
Guru yang lolos tes dan mengikuti pendidikan, berasal dari masing-masing sekolah tingkatan Madrasah Tsanawiyah (MTS) di PPU.
Hal ini merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas guru PAI di PPU, sehingga pendidikan agama yang didapatkan peserta didik, bisa lebih maksimal.
"Kami membantu sebanyak 16 orang guru PAI," pungkasnya. (*)
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved