Berita Penajam Terkini
Besaran Dana Bagi Hasil Kelapa Sawit yang Diperoleh Penajam Paser Utara
Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur menerima Dana Bagi Hasil.
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur menerima Dana Bagi Hasil (DBH) kelapa sawit, dari pemerintah pusat.
Namun, ada kekecewaan dari pemerintah daerah lantaran jumlah yang diterima, hampir sama dengan daerah lainnya yang notabene tidak memiliki perkebunan kelapa sawit.
Sekretaris Daerah (Sekda) Penajam Paser Utara, Tohar mengatakan bahwa, jumlah yang diterima Penajam Paser Utara yakni:
- Pada tahun 2023 sebesar Rp11,6 miliar
- Dan tahun 2024 sebanyak Rp10 miliar.
Baca juga: Penetapan Perda RTRW Samarinda 2022-2042 Bakal Berdampak pada Dana Bagi Hasil Batu Bara di Samarinda
Banyak yang menyesalkan karena ternyata bagi hasil DBH antara kabupaten yang secara empirik.
"Ada perkebunan dan tidak punya perkebunan juga hampir sama,” ungkapnya pada Kamis (12/10/2023).
Tohar menjelaskan bahwa penggunaan DBH sawit sudah ditentukan oleh kementerian. Yakni hanya untuk kegiatan yang berhubungan dengan perkebunan sawit.
Misalnya, perbaikan akses jalan yang menuju ke arah perkebunan sawit, pun aktivitas lainnya yang sudah ditentukan.
“Diserahkan ke kita tapi ruang lingkupnya sudah ditentukan,” sambungnya.
Baca juga: Gubernur Kaltim Isran Noor Tetap Ingin Dana Bagi Hasil Dibagi 2 Dengan Pusat
Karena DBH untuk 2023 ini baru masuk pada akhir tahun anggaran, dan tidak memungkinkan untuk menyelesaikan program kerja hingga akhir tahun.
Maka baru akan digunakan bersamaan dengan DBH 2024 mendatang.
“Kita ploting semua di 2024,” pungkas Tohar.
(*)
| Komisaris Utama Pertamina Patra Niaga Tinjau SPBU Sepaku, Pastikan Kualitas BBM di IKN Terjaga |
|
|---|
| Dekatkan Diri dengan Warga, Polairud PPU Sambangi Kampung Nelayan |
|
|---|
| Dorong Kemandirian Desa Penajam Paser Utara, Pemkab Fokus Bangun Kolaborasi dan Inovasi |
|
|---|
| PKK Penajam Paser Utara Cegah Stunting via Program Cinta |
|
|---|
| Pemkab PPU Siap Mempercepat Pemekaran Kecamatan Pasca Penetapan Batas IKN |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20231012_Bahas-Daerah-soal-Sawit-di-PPU.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.